Bupati Karo, Ketua DPRD dan Kapolres Sidak Pusat Pasar Kabanjahe

Oleh : Radar Medan | 27 Mar 2020, 20:21:12 WIB | 👁 1554 Lihat
Ekonomi
Bupati Karo, Ketua DPRD dan Kapolres Sidak Pusat Pasar Kabanjahe

Keterangan Gambar : Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua DPRD Iriani Br Tarigan dan Kapolres, AKBP Yustinus Setyo Indriono, gelar kunjungan mendadak ke Pusat Pasar Kabanjahe.


RADARMEDAN.COM,KARO-Disela-sela penyemprotan disinfektan secara massal, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan beserta Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono, melakukan kunjungan mendadak ke pusat pasar Kabanjahe untuk memastikan bahan pokok. Mereka sidak di sejumlah toko-toko grosir di Kabupaten Karo untuk antisipasi wabah virus Corona sekaligus pengecekan harga kebutuhan pokok.

Turut mendampngi, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, Ketua Gustu (Gugus Tugas), Ir Martin Sitepu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Drs Edison Karo-Karo Msi, Kepala Dinas Perhubungan, Gelora Fajar Purba, SH, MH, Kasatpol PP, Hendrik Philemon Tarigan, Jumat (27/3/2020) di Pusat Pasar, Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana mengatakan, dalam status siaga darurat Corona COVID-19, menjamin harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar akan dipantau ketat. Pihaknya sudah meminta Dinas Perdagangan untuk benar-benar memastikan harga di pusat pasar dalam keadaan stabil.

"Saya sudah menugaskan Dinas Perdagangan Kabupaten Karo untuk memantau kebutuhan pokok di pasar-pasar. Tidak ada yang bermain dengan menaikkan harga dalam situasi sekarang ini,"tegas Terkelin Brahmana.

Namun demikian, sambung Terkelin Brahmana, sangat penting dipahami masyarakat terkait social distancing, yakni menjaga jarak aman yakni sekitar 1 meter. Ini penting sekali untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Ketika disinggung, perkembangan covid 19, Bupati Karo menjelaskan, sampai saat ini belum ada laporan dari Gugus Tugas, bahwa warga yang teridentifikasi mengarah kepada Corona. 

"Belum ada, pemerintah daerah kabupaten Karo terus memantau. Mudah-mudahan tidak terjadi di Kabupaten Karo," tandas Bupati.

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, menegaskan para pedagang tidak diperbolehkan menimbun bahan sembako apalagi dengan kondisi saat ini. 

”Dilarang keras melakukan penimbunan di pasar-pasar khususnya kebutuhan sembako. Larangan penimbunan sudah diatur dengan jelas dan tegas dalam pasal 29 UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU 7/2014, dapat dijerat Pasal 107 UU 7/2014, yang berbunyi: Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). 

Pada kesempatan itu, Ketua Gustu (Gugus Tugas), Ir Martin Sitepu, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Edison Karo-Karo, dengan menggunakan mickropon di Pusat Pasar dari lantai dua, mengumumkan kepada pedagang, pembeli dan masyarakat,atas sosialisasi terkait social distancing. 

"Masyarakat dihimbau agar jangan panik tetapi tetap waspada," katanya. 

Pedagang kios atau grosir juga diminta menyiapkan hand sanitizer maupun pencuci tangan sejenisnya di lokasi masing-masing. Tidak kalah pentingnya, agar interaksi pedagang dengan pembeli harus berjarak sekitar 1 meter.

 “Pusat pasar tetap dibuka, tapi interaksi pedagang dan pembeli maupun antar pembeli harus berjarak satu meter,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan. Seluruh lapisan masyarakat diminta agar mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid 19.

“Pihak kepolisian dan pemerintah telah melakukan hal yang positif dengan melaksanakan sosialisasi secara marathon dan penyemprotan disinfektan secara massal. Untuk itu, sangat diharapkan masyarakat mendukung dan ikut serta berperan aktif dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Karo,”harap Iriani. 

Sebelum melanjutkan peninjauan penyemprotan massal ke Terminal, rombongan juga menyempatkan sosialisasi kepada pemilik ruko di Jalan Kapten Bangsi Sembiring yang merupakan pusat ekonomi warga Tanah Karo(RT/RM/PR )

 

 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas