Bupati Langkat Hadiri Paripurna Ranperda Persetujuan APBD Tahun Anggaran 2020

Oleh : Radar Medan | 08 Okt 2019, 19:01:23 WIB | 👁 1566 Lihat
Umum
Bupati Langkat Hadiri Paripurna Ranperda Persetujuan APBD Tahun Anggaran 2020

Keterangan Gambar : foto Diskominfo Pemkab Langkat


RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Bupati Langkat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kab Langkat dalam rangka pengesahan/persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020, di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Langkat No : 1041/BA/BUP/2019 dan No :3504/DPRD/2019 tentang Ranperda APBD Kabupaten Langkat TA 2020, ditanda tangani Bupati Langkat dan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Surialam beserta wakilnya.

Menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Langkat TA 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Langkat dengan rincian, Pendapatan Rp 1.941.036.354.159 untuk belanjanya Rp 1.937.536.354.159 dengan Surplus Rp 3.500.000.000, sedangkan pembiayaan untuk penerimaan Rp 0 dan pengeluarannya Rp 3.500.000.000 dengan pembiayaan Netto Rp 3.500.000.000.

Bupati Langkat pada sambutannya menyampaikan, perlunya kesungguhan semua pihak dalam melaksanakan setiap kegiatan, tidak hanya sebatas sesuai ketentuan administrasi, namun juga harus melakukan pemantauan atau monitoring secara berlanjut. Hal itu sebagai bahan evaluasi atas kelemahan dan kekurangan yang perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan setiap kegiatan.

"Jangan hanya melihat jumlah anggaran yang terserap, namun harus dilihat juga sejauh mana pelaksanaan anggaran kegiatan yang dilaksanakan dapat meyentuh masyarakat," katanya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada ketua, wakil dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Langkat atas kinerja kerja samanya selama ini, hingga Ranperda menjadi Perda.

Setelah disahkan menjadi Perda, Ketua DPRD Langkat, meminta kepada Bupati Langkat agar segera menyampaikannya kepada Gubsu untuk dievaluasi. Semoga yang telah ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2020 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat Langkat dengan terwujudnya kesejahteraan Langkat yang merata.

Sebelumnya, pengesahan Perda tersebut, juga ditandai dengan pembacaan surat keputusan DPRD Kab Langkat No 22 tahun 2019 tentang program pembentukan daerah Kab. Langkat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Basrah Pardomuan. Mendengarkan penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2020 oleh juru bicara, Suwanto dan mendengarkan pendapat akhir dari tujuh fraksi DPRD Langkat.

Sebelumnya dilaksanakan rapat paripurna dalam penetapan program pembentukan Perda Kab Langkat tahun 2020 dengan pembacaan surat keputusan DPRD Langkat No. 21 tahun 2019 tentang persetujuan DPRD Kab Langkat terhadap Ranperda tentang APBD Langkat TA 2020, untuk ditetapkan menjadi Perda Kab Langkat oleh Sekwan.

Serta penyampaian Ranperda Inisiatif penjelasan usul judul Ranperda 2020 oleh Ketua Bapemperda DPRD, Azhar Lubis. Setelah itu, Rapat Paripurna tentang penyampaian laporan kinerja DPRD Kab Langkat tahun 2014 - 2019, yang ditandai dengan penyerahan Buku Laporan DPRD Langkat akhir masa jabatan 2014 - 2019 oleh anggota DPRD Langkat, Antoni kepada Bupati Langkat.

Turut hadir segenap anggota DPRD Kab Langkat, unsur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat serta para pejabat Pemkab Langkat, para Camat se - Langkat, unsur pimpinan Parpol dan organisasi fungsional se-Langkat, wartawan dan tamu undangan. (humas/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas