Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Tipiring
Oleh : Radar Medan | 18 Nov 2025, 22:43:31 WIB | 👁 713 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, dan para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, dan para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).
MoU yang ditandatangani memiliki tujuan untuk memastikan penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kejatisu), Harli Siregar menegaskan bahwa pidana kerja sosial berfungsi sebagai alternatif hukuman yang tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretarisnya, Undang Mogopal menjelaskan bahwa ketentuan pidana kerja sosial tersebut sesuai dengan KUHP 2023 Pasal 65 huruf e, yang menetapkan opsi ini sebagai pengganti pidana penjara.
Menurutnya, program ini memberi kesempatan bagi pelaku Tipiring untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif melalui kegiatan sosial, dengan keberhasilannya tergantung pada kerja sama erat antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam penyediaan lokasi serta pengawasan.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai pidana kerja sosial sebagai langkah pembinaan yang efektif, humanis, serta lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Kita mendukung penuh kebijakan ini. Melalui MoU ini, kita memastikan pelaksanaannya berjalan berintegritas dan sesuai aturan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Simalungun dalam membangun masyarakat yang adil dan maju, dengan menyatakan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar hukuman, tetapi sarana pembinaan yang memberi efek positif.
Di tempat yang sama, para pihak juga menandatangani MoU terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana secara umum.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan bahwa, pidana kerja sosial merupakan bagian dari restorative justice, yang memberi kesempatan pelaku memperbaiki kesalahan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, dengan tujuan memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif, transparan, dan humanis di seluruh Sumatera Utara. (JAIT)/pe
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .