Ciptakan Situasi Kondusif, Ini Pernyataan Lintas LSM dan OKP Dairi
Oleh : Radar Medan | 08 Mei 2021, 23:15:18 WIB | 👁 2059 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Sejumlah LSM dan OKP usai membuat pernyataan
RADARMEDAN.COM, DAIRI - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, membuat pernyataan sikap.
Mereka menamakan diri Forum lintas Ormas Kabupaten Dairi, dan menandatangani kesepakatan, di Gedung Djauli Manik, Jumat (7/5/2021).
“Kami menyesali akhir-akhir ini seperti membuli pemerintah melalui medsos pada Bupati kita yang mana Bupati kita adalah pilihan rakyat,” kata Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak, Raja Umar Ujung.
Untuk itu ia mengajak masyarakat agar menjaga kestabilan Kamtibmas di Dairi dan jangan mau di pecah-pecah.
Diakui Umar Ujung berbagai suku dan etnis sudah tinggal sejak lama di Kabupaten Dairi.
‘Sejak dulunya etnis suku di Dairi ini aman dan tidak kotak-kotak, jadi kita jangan mau di pecah belah oleh hanya kepentingan sekelompok hanya kepentingan pribadi,” ujar Umar.
Menurutnya ada sekelompok orang atau oknum tertentu yang membuat opini untuk menyerang pribadi Bupati Dairi.
Hal ini perlu membuat ketegasan tanpa unsur paksaan.
Selain itu aksi-aksi demo anarkis dan melanggar Prokes di masa pandemi juga di nilai sudah merusak citra Pemerintah Kabupaten Dairi.
Jika kedepan hal ini terulang lagi, Forum itu akan bertindak tegas dengan melaporkan kepada penegak hukum.
Manahan Panggabean, Penasehat DPD Ikatan Pemuda karya Kabupaten Dairi menilai opini-opini yang menyudutkan pribadi Bupati harus disikapi karena dinilai menganggu, menciderai keharmonisan dan kekerabatan sosial yang selama ini kondisif.
“Pernyataan sikap itu untuk menyikapi opini, yang menganggu, menciderai keharmonisan dan kekerabatan sosial yang selama ini terasa nyaman dan kondusif.’ Kata Manahan.
Ke 6 pernyataan yang di tandatangani Forum Lintas Ormas atas kesepakatan bersama.adalah :
1.Menuntut sekelompok orang atau oknum sesuai hukum yang berlaku terhadap tindakan yang dilakukannya yang sudah merugikan, mencemarkan dan melecehkan nama baik seseorang apalagi pejabat publik (Bupati) yang jelas-jelas masih dicintai/dihormati oleh dominan masyarakat Kabupaten Dairi.
2. Menuntut pihak terkait yang ikut proaktif men-share dan membangun opini negatif tentang pribadi dan profesi Bupati Dairi yang sifatnya destruktif yang sudah mencemarkan/merongrong kehormatan Bupati Dairi. Oleh karena pribadi Eddy Keleng Ate Berutu disamping sebagai Bupati Dairi juga sebagai unsur penasehat/pembina di berbagai Ormas yang ada di Dairi.
3. Mendesak pihak Polri untuk melakukan penindakan hukum terhadap upaya-upaya sekelompok orang atau oknum tertentu yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan melawan hukum, dengan cara melecehkan dan mencemarkan nama baik serta merongrong kehormatan/kewibawaan Bupati Dairi melalui media sosial.
4. Menolak upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang atau oknum tertentu untuk melakukan provokasi di Kabupaten Dairi yang dapat mengusik/mengganggu ketentraman/keharmonisan antar elemen masyarakat di Kabupaten Dairi.
5. Mendesak kepada Polri untuk memanggil dan memeriksa koordinator dan penanggung jawab aksi demonstrasi yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Dairi secara berturut-turut selama 2 hari (28-29 April 2021) yang telah melakukan pelanggaran hukum, yakni pengrusakan fasilitas umum, penganiayaan anggota Satpol PP Dairi dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
6. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Dairi, agar tetap memelihara keharmonisan, kerukunan dan kondusifitas serta tidak terpancing propaganda di Kabupaten Dairi.
Surat pernyataan sikap itu di katakan akan di kirimkan ke Poldasu dan Polres Dairi.
Dalam pernyataan sikap tertera nama sejumlah Ormas dan OKP seperti PB LKP Kabupaten Dairi Forkala Kabupaten Dairi, DPD IPK Dairi, DPD Himpak Kabupaten Dairi, Karang Taruna Kabupaten Dairi, Pakalima Pakpak Silima Suak, DPP Gema Sicike-cike, DPD AMPI Kabupaten Dairi, Forpesbub Kabupaten Dairi, AMPG Kabupaten Dairi, PD Muhamadiah, GP ANSOR, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Dairi, FKUB Kabupaten Dairi, Pujakesuma Kabupaten Dairi, MPI Kabupaten Dairi, Wamada, IMAPI, APPD, BANSER NU, DPC PKN. (tiga sisi.id/red)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .