Dalam Hitungan Jam, Penikam MS Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
Oleh : Radar Medan | 01 Mar 2021, 09:25:00 WIB | 👁 1367 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : AM saat dibekuk polisi tanpa perlawanan
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kurang dari 24 Jam Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil meringkus AM, pelaku pembunuhan terhadap Mananda Siadari sekira Pkl.03.00 WIB di tempat persembunyiannya Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (28/02/2021).
Kapolsek Perdagangan AKP Josia , SH, MH, mengatakan, kasus ini bermula ketika korban MS berselisih paham dengan AM di warung tuak milik Riko Sijabat, Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (27/2) sekira Pukul 23.00 WIB.
Mengetahui perdebatan antara AM dan MS warga yang berada di warung tuak tersebut mencoba untuk melerai pertengkaran dan meminta kepada AM dan MS agar tidak ribut diwarung tersebut.
Lalu AM meninggalkan warung tuak milik Riko Sijabat, selang 20(dua puluh) menit, AM kembali ke warung tuak dan langsung menghampiri MS lalu menikam MS secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan.
Usai memuaskan emosinya, AM langsung meninggalkan lokasi tempat kejadian.
"Ketika itu MS yang sudah sekarat masih sempat untuk berteriak meminta tolong kepada warga yang berada dilokasi lalu warga membawa korban ke Rumah Sakit Perdagangan, namun didalam perjalan MS sudah meninggal dunia, " ucap AKP Josia.
Lalu Polsek Perdagangan Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya keributan dengan penusukan tersebut di warung tuak milik Riko Sijabat, Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Salomo Sagala, SH bersama beberapa personel Polsek Perdagangan langsung mendatangi dan melaksanakan pengecekan TKP.
Mendengar kronologis atas kejadian tersebut, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Perdagangan langsung melakukan pengejaran terhadap AM pelaku penusukan, pencarian dengan mengarah ke tempat tinggal AM, akan tetapi petugas tidak menemukan AM berada di Rumah.
Sekitar Pkl.03.00 WIB, kembali dilaksanakan pencarian, dan membuahkan hasil dengan menemukan AM yang sedang bersembunyi tidak jauh dari rumahnya tanpa ada perlawanan.
Selanjutnya, AM diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Perdagangan Polres Simalungun, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolsek Perdagangan juga menjelaskan bahwa AM dikenakan Pasal 340 subs 338 tentang pembunan dengan ancaman Hukuman 20 atau 15 Tahun penjara.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan bahwa jajaran Polres Simalungun melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
"Kita akan menangani kasus ini dengan tegas, profesional dan transparansi yang berkeadilan," ucap AKBP Agus.
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .