Sering Jadi Polemik, HBB Minta Kapolri Terbitkan Pedoman Penanganan Tentang Perkara Penistaan Agama
Oleh : Radar Medan | 27 Feb 2021, 20:47:49 WIB | 👁 2313 Lihat Komunitas
RADARMEDAN.COM - Polemik tentang Pasal Penistaan Agama yang menjerat 4 tenaga kesehatan di RS Djasamen Saragih Siantar baru-baru ini mengundang keprihatinan bagi banyak kalangan. Dimana tak seharusnya tenaga kesehatan yang hanya memandikan jenazah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian walaupun akhirnya dihentikan penuntutannya oleh Kejaksaan.
Sejumlah perkara yang menjerat para tersangka pasal Penistaan Agama hingga saat ini masih multi tafsir di tengah masyarakat bahkan bagi kalangan ahli hukum sendiri. Kerap orang-orang yang ditersangkakan dan dihukum dengan pasal Penistaan Agama justru sesungguhnya merasa tidak melakukan perbuatan sesuai dengan rumusan pasal penistaan agama .
Untuk mencegah hal seperti itu maka DPP HBB meminta Kapolri untuk menerbitkan Pedoman Penanganan Perkara Tentang Penistaan Agama atau Keputusan Bersama antara Kepolisian , Kejaksaan dan Kehakiman yang di susun bersama dengan Ahli Hukum yang bertujuan untuk mencegah adanya kesan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan dengan Pasal Penistaan Agama .
Hal itu ditegaskan Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH.MH Sabtu, 27/02/2021 Sore, karena melihat banyaknya opini yang terjadi justru pasal 156(a) KUHP itu sering dimanfaatkan sekelompok orang untuk mengkriminalisasi orang lain dengan memaksakan penafsiran pasal penistaan agama menurut pendapatnya.
"Karena kalau kita lihat orang-orang yang ditersangkakan dengan pasal ini sejujurnya tidak melakukan satu perbuatan sesuai dengan apa yang dirumuskan dalam undang-undang itu," ujarnya.
Bahkan menurutnya jika mencermati isi undang-undang itu bahwa Penistaan Agama adalah tindakan yang menganjurkan atau melakukan kegiatan ajaran Agama yang menyimpang dari ajaran Agama tertentu.
Sebenarnya menurut Lamsiang Penistaan Agama lebih kepada ajaran sesat seperti kasus Lia Eden ataupun Akhmad Musadeq. Banyak kasus- kasus yang selama ini di tuduh menista Agama jutru jadi polemik di masyarakat misalnya kasus Arswendo , Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di DKI, Meiliana di Tanjung Balai dll
Untuk itu lanjut Lamsiang pihaknya menyarankan agar Kapolri bersama Kejaksaan, Kehakiman dan Ahli Hukum Pidana untuk membuat Pedoman Penanganan Perkara Tentang Penistaan Agama itu.
"Orang sering merasa dikriminalisasi dengan pasal itu. Jadi biar jangan jadi polemik perlu pemahaman kepada publik," ujarnya sembari menjelaskan bahwa perbuataan-perbuatan para tersangka yang selama ini terseret dalam perkara Penistaan Agama justru tidak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Penistaan Agama tersebut.
Kalau kita baca Pasal tentang Penistaan Agama sesuai pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 menyatakan: "Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu".
Keputusan bersama Kepolisian bersama Kejaksaan, Kehakiman serta Ahli Hukum Pidana selanjutnya itu selanjutnya menjadi acuan kepada semua Penyidik , Penuntut Umum maupun Hakim dalam menangani perkara agar jangan sampai ada kesan orang di kriminalisasi dengan Pasal Penistaan Agama .(LS)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .