RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Personil Polsek Raya Kahean Resor Simalungun menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemilik narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu. Tersangka yang diamankan berinisial 'YR(26)', tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, dan menyimpan barang haram tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak, S.H., ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Kamis(10/8/2023) sekira Pkl.15.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan bahwa, "Penangkapan terjadi pada hari Rabu, tanggal 9 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB di Divisi 01 Blok 05111020 Jalan Perkebunan PT. PP Lonsum Bah Bulian, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas YR, yang sering membawa sabu di sekitar daerah tersebut,"terang AKP Jaresman.
Dengan berpakaian preman Kapolsek bersama tim Polsek Raya Kahean melakukan penyelidikan di Nagori Bah Bulian.
Sekira pukul 12.00 WIB, terlihat ciri - ciri yang sesuai dengan informasi laporan masyarakat dan bergegas mengamankan YR. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap YR, ditemukan sebuah bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisi shabu-shabu, yang disembunyikan di kantong sebelah kanan celananya dengan berat 0,25 gram.
YR merupakan warga Dusun II Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun mengaku, ia baru membeli barang tersebut dari seorang pria di Desa Bandar Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.
Selanjutnya, YR dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak, S.H., menyampaikan jika Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berkomitmen untuk terus melawan peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika dan mencegah tindak kejahatan yang melibatkan narkotika di Kabupaten Simalungun," cetusnya dan akan berupaya dengan maksimal untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Penulis : Andrew T Panjaitan,ST/PE
TAG : kriminal,siantar--simalungun