RADARMEDAN.COM, Tebing Tinggi - Personel Polres Tebing Tinggi dibantu Ditreskrimum Poldasu berhasil meringkus pembunuh Siti Aminah (49), karyawan PTPN IV yang tewas dengan tangan terikat di rumahnya di Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara, pada Rabu (26/6/2019) lalu.
Pembunuh Siti adalah dua orang yang masih berstatus pelajar, yakni AR (14) dan S (16). Pelaku ditangkap Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dirumah AR, yang ternyata berdekatan dengan rumah korban.
“Untuk motif pelaku sendiri awalnya mereka ingin menguasai barang milik korban, lalu ketahuan,” kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi dikutip dari tribratanews, Sabtu (6/7/2019)
“Mereka lalu melakukan tindakan memukul dan membekap korban sampai pingsan,” sambungnya.
Usai memukul korban, lanjut Sunadi, para pelaku melakuan tindakan asusila kepada korban.
“Mereka melakukan persetubuhan kepada korban. Tapi kita belum tahu mereka melakukanya saat korban pingsan atau mungkin saat sudah meninggal,” beber Sunadi.
Dari penyelidikan, otak perampokan ternyata dikomandoi oleh pelaku S yang mengajak AR untuk merampok korban.
“Jadi, korban kan punya kios. Mungkin dia melihat korban memiliki uang atau bagimana,” sebut Sunadi.
Lebih lanjut, dari hasil pengembangan polisi juga menyita barang bukti berupa dua handphone yang disita dari empat penadah barang hasil curian para tersangka.
“Untuk penadahnya juga sudah kita tahan,” katanya.
Sunadi menjelaskan bahwa jasad Aminah pertama kali ditemukan kakak kandungnya Habibah (59) pada Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Habibah hendak membangunkan korban untuk membuka kedai rokok yang mereka kelola bersama.
”Mereka kan buka kedai rokok, namun saat pagi Habibah sampai ke rumah korban, ternyata kok dipanggil tidak nyahut,” tutur Sunadi.
“Kemudian didorong pintu rumah ternyata korban di kamar sudah dalam posisi tergeletak dengan keadaan terikat,” pungkas Sunadi.
Karyawan BUMN Ditemukan Tewas dengan Posisi Tangan Terikat di Dalam Kamar
Seorang karyawan PTPN IVditemukan tewas dengan tangan terikat di rumahnya di Dusun III, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara, Rabu (26/6/2019).
Korban yang diketahui bernama Siti Aminah (49) pertama kali ditemukan kakak kandungnya Habibah (59) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, Habibah hendak membangunkan korban untuk membuka kedai rokok yang mereka kelola berdua.
”Mereka kan buka kedai rokok, tapi saat pagi Habibah sampai ke rumah korban, ternyata kok dipanggil tidak menyahut,” kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, Kamis (27/6/2019).
“Saksi lalu mendorong pintu rumah dan mendapati korban di kamar sudah tergeletak dalam keadaan terikat,” sambungnya.
Korban yang diketahui bernama Siti Aminah (49) pertama kali ditemukan kakak kandungnya Habibah (59) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, Habibah hendak membangunkan korban untuk membuka kedai rokok yang mereka kelola berdua.
”Mereka kan buka kedai rokok, tapi saat pagi Habibah sampai ke rumah korban, ternyata kok dipanggil tidak menyahut,” kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, Kamis (27/6/2019).
“Saksi lalu mendorong pintu rumah dan mendapati korban di kamar sudah tergeletak dalam keadaan terikat,” sambungnya.
Melihat kejadian itu, Habibah kemudian melaporkan kepada kepala dusun yang kemudian melaporkan ke pihak yang berwajib. Sekitar pukul 09.00 WIB polisi langsung menuju ke TKP.
“Hasil penyelidikan diduga kuat kasus pembunuhan. Karena korban ditemukan dengan tangan terikat,” beber Sunadi.
Pasca kejadian, jasad Aminah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.(tribratanewssumut/red)
TAG : kriminal,daerah