Diduga Menghina Agama Kristen, Horas Bangso Batak Desak Polisi Tangkap Ratu Entok Dalam 24 Jam
Oleh : Radar Medan | 04 Okt 2024, 22:37:11 WIB | 👁 888 Lihat Komunitas
Keterangan Gambar : Thomson Parapat bersama ratusan masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) mendatangi Mapolda Sumut, Jumat 04 Oktober 2024 pagi melaporkan akun Ratu Entok (Ist)
RADARMEDAN.COM - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) mendatangi Mapolda Sumut, Jumat 04 Oktober 2024 pagi. Kedatangan HBB bersamapara tokoh ingin melaporkan akun tiktok bernama Ratu Entok yang diduga telah menghina Agama Kristen.
Ketua LBH Horas Bangso Batak Thomson Marisi Parapat, S.H., M.H usai membuat laporan ke SPKT Polda Sumut menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan akun Tiktok yang bernama Ratu Entok dimana melalui akun tiktoknya tersebut telah menghina juga mengolok olok, mengejek dari pada foto yang di gambar handphone tersebut yang dimaksud disitu adalah foto Tuhan Yesus Kristus.
“Kami dari perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB), saya sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) disamping saya ada sekertaris Donal Lubis dan disini ada Bapak Dedi Maruritz Simanjuntak. Horas hari ini mendampingi kami di Mapolda Sumut di SPKT untuk melaporkan akun Tiktok yang telah menghina, (UU ITE) pasal pasal 28 ayat 2 unsur Sara dan berlapis dengan pasal 156 A KUHP, kami mewakil umat Agama Kristen meminta agar bapak Kapolri, Kapolda, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek yang ada di lokasi Marelan karena saya duga yang punya akun tiktok yaiut Ratu Entok tersebut bertempat tingal di Marelan Kota Medan untuk menindak tegas,” ujar Thomson.
Masi Kata Thomson apabila dalam 24 Jam tidak ditangkap yang bernama Ratu Entok tersebut maka masyarakat yang akan bertindak untuk menangkap dan akan membawanya ke Polda, pihaknya menunggu sampai jam 17.00 hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024.
“Kami berhadap kasus ini tidak ada yang namanya minta maaf terus kemudian selesai, proses hukum harus tetap ditegakkan tidak ada karena materai 10 ribu kemudian selesai pekara tidak boleh, kita harus buat jera kepada orang yang telah menghina agama agama khususnya Agama Kristen, tangkap pemilik akun @ratu entok pidanakan penista agama,” tegasnya.
Sementara Dedy Mauritz Simanjuntak SH, Ketua MUKI (Majelis Umat Kristen Indoensia) Sumatera Utara menyampaikan perbuatan tersebut tidak pantas dan melukai perasaan umat Kristen.
"Kami dari MUKI menilai perbuatan tersebut adalah perbuatan yang tidak patut, dan kita keberatan hal ini menyinggung perasaan umat kristen. Kita menyerahkan ketangan negara (Polisi-red) untuk segera menyelesaikan ini, supaya konaran ini tidak berlarut-larut, kita minta aparat bertindak cepat, supaya persoalan serupa tidak terjadi lagi, kita ingin Sumatera Utara aman dan damai," pungkas Dedy. (HM/PE)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .