Diperiksa 5 Jam, Pelapor Bank Sumut Berharap Polisi Bekerja Profesional
Poltak Silitonga : Klien kita telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik

Oleh : Radar Medan | 29 Mei 2024, 16:55:19 WIB | 👁 509 Lihat
Hukum dan Kriminal
Diperiksa 5 Jam, Pelapor Bank Sumut Berharap Polisi Bekerja Profesional

Keterangan Gambar : Tianas Situmorang, didampingi penasehat hukumnya Poltak Silitonga, SH usai memenuhi panggilan Dirikrimum Polda Sumatera Utara, Selasa 29/5/2024 sore.


RADARMEDAN.COM - Tianas Situmorang, didampingi penasehat hukumnya Poltak Silitonga, SH memenuhi panggilan Dirikrimum Polda Sumatera Utara yang akan diperiksa selaku pelapor, Selasa 29/5/2024 sore.

Tianas Situmorang (66) hadir di Mapolda Sumut sekira pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Poltak mendampingi Tianas pasca membuat laporan ke Polda Sumut. Laporan Tianas dibuat ke Polda Sumut pada 8 Mei 2024 dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/591/V/2024/SPKT/Polda Sumut, dan SP/Lidik/527/V/2024.

Usai diperiksa di Direktrorat Kriminal Umum, Poltak Silitonga, SH dihadapan sejumlah wartawan membeberkan kasus yang dialami kliennya, Tianas Situmorang.

"Dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pejabat Bank Sumut, sejumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada Ibu ini dan dijawab dengan sempurna, yang mana Ibu Tianas telah merasa dibohongi atau ditipu oleh oknum pejabat Bank Sumut," papar Poltak Silitonga.

Ia mempaparkan pihak Bank bahkan membujuk ibu Tianas Situmorang supaya mau membayar hutang daripada suaminya.

"Dengan jaminan bahwa Bank Sumut akan memberikan 9 sertpikat hak milik tersebut yang diagunkan oleh suaminya pada tahun 2012 tanpa sepengetahuan daripada Ibu ini, dimana pinjaman itu dipinjam pada tahun 2012 dengan seorang wanita selingkuhan daripada mantan suaminya. Dimana suaminya mengaku kepada Bank Sumut bahwa yang menandatangani itu adalah istrinya, katanya padahal istrinya adalah ini, dan Bank Sumut sudah tahu bahwa ini adalah istrinya, tapi ada kabar yang Saya dengar dari pihak Bank Sumut bahwa dia tidak mengetahui bahwa istri almarhum Thomas Panggabean itu adalah ibu Tianas Situmorang, dan saya rasa itu mengada ada, di situlah bahwa Bank Sumut ini tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola perbankan apalagi yang dipinjam itu kan satu miliar rupiah dan ternyata ketika ditinjau uang itu satu miliar tidak dibayar hanya 4 bulan dibayar oleh mantan suaminya dengan selingkuhannya," papar Silitonga.

Lanjut pengacara Silitonga, bahwa cicilan sudah menunggak sampai 8 bulan akibat penunggakan tersebut tiba-tiba suaminya meninggal dunia dan setelah meninggal dunia pihak bank Sumut mengatakan, ibu suami memijam tahun 2012.

"Loh kok bisa meminjam tanpa ada saya? katanya kan katanya ada yang mengaku menjadi istrinya, yang menandatangani katanya, kok segampang itu Bank Sumut hanya dengan mengaku ngaku sebagai istrinya memberikan uang satu miliar? Tapi walaupun seperti itu Ibu ini berkata, ya sudah kalau dia meminjam ya dibayar dong, kan begitu, tetapi Bank Sumut mengatakan selingkuhannya tidak mau bayar. Nah ini yang menjadi permasalahan dan yang diagungkan adalah Sertipikat Hak Milik ibu ini, kan lucu akhirnya Bank Sumut berkata, ya bayarlah bu tunggakan dan hutang suamimu, katanya loh mantan suamiku yang pinjam dengan selingkuhannya satu miliar berfoya-foya Kok saya kok saya pula yang bayar ? Jawab Bank Sumut, itukan yang diagunkan sertifikat hak milik ibu dengan bapak, kan gitu Itu kan hasil jerih payah saya, semasa perkawinan saya, gitu loh karena kebaikan dari pada ibu ini, walaupun tidak ada sama dia, dia mau membayar dengan syarat, agunan nantinya sama dia. Oh tidak apa-apa bayar Ibu aja nanti aku sama Ibu kan gitu loh Ibu ini yakin dan percaya dengan kata-kata itu namanya ibunya hanya Taman SD kalau memang sama saya agunan ya biarlah saya bayar tidak apa-apa dan juga didukung oleh ahli waris yang lain itu kan anak-anaknya mengatakan itu kan bapak kami nanti jadi jelek namanya di bank walaupun tidak ada uang itu sama kita katanya jadi akhirnya maulah ibu ini membayar, tapi datang Ibu ini menyampaikan kepada pihak bank, buatlah Surat Pernyataan yang menyatakan Ketika saya bayar nanti tunggakan itu bahwa saya yang berhak mengambil jaminannya, dibuatlah surat itu, ada surat yang dibuat oleh bank Sumut yang menyatakan bahwa ketika ibu membayar utang dan juga kan mantan suaminya maka Ibu inilah yang akan menerima surat agunan tersebut," papar Poltak Silitonga.

Poltak juga memaparkan seharusnya ketika debitur itu mengalami permasalahan dalam pembayaran Bank Sumut kan harus melakukan segala aturan dan perundang-undangan yang sesuai dengan undang-undang perbankan.

"Keprihatinan kita makanya kita melaporkan penipuan penggelapan ini yang diduga dilakukan oleh oknum Bank Sumut, tadi kita sudah diperiksa hampir 5 jam dan telah memberikan keterangan mereka juga memberikan esensi dan apresiasi terhadap laporan ini, karena supaya jangan terjadi lagi nanti kelakuan-kelakuan seperti ini kepada dia debitur-debitur lain daripada masyarakat," ucap Silitonga.

Ia menambahkan bahwa Bank Sumut itu adalah bank kebanggaan masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara.

"Kita berharap juga supaya penegak hukum netral dan juga tetap proses pengaduan kami supaya nyata dan jelas siapa yang salah, bila perlu mereka dihukum kalau salah dan diganti masih banyak juga istilahnya putra-putri Sumatera Utara yang bisa memimpin Bank Sumut ini supaya lebih baik kedepan," jelasnya.

Ia berharap media juga tetap mengawal kasus ini, supaya menjadi efek jera bagi mafia perbankan yang telah menjolimi masyarakat kecil.

Saat ditanya wartawan, adanya perselisihan keluarga, Poltak membantah, bahwa kliennya tidak memiliki masalah, karena dilengkapi dengan pernyataan surat ahli waris kepada Bank.

Dikutip dari halaman media sosial banksumut, Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Erwin Zaini menyampaikan tanggapan dalam bentuk video.

"Terkait adanya informasi yang beredar di media sosial terkait agunan debitur Bank Sumut di cabang Aek nabara, supaya tidak terjadi simpang siur dapat saya sampaikan bahwa agunan debitur atas nama almarhum Thomas Panggabean ada, utuh, dan terjaga aman di Bank Sumut, dan tidak ada digelapkan oleh pihak manapun, posisi agunan saat ini juga siap untuk dikembalikan karena status kredit memang sudah lunas, namun dalam hal pengembalian agunan tersebut saat ini masih terjadi perselisihan keluarga, tentunya kami akan menghormati keputusan yang dibuat oleh pihak yang berwenang termasuk keputusan dari kedua belah pihak dan akan menyerahkan kepada pihak yang berhak menurut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, saya kira ini yang dapat kami sampaikan agar tidak terjadi kesimpang siulan terima kasih," ucapnya.

Saat media ini mengkonfirmasi ke Dirkrimum Polda Sumut belum ada tanggapan, namun saat di konfirmasi ke Penmas Poldasu, AKBP Sonny Siregar menjawab singkat masih diproses di Krimum.

"Masih diproses di krimum ya," ucapnya. (HM)/PE


TAG : sumut,hukum,ekonomi


Video Terkait:


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240716-WA0266_crop_71_compress33.jpg

Kecam Dewan Kehormatan, Hendry Ch Bangun Tetap Jabat Ketua PWI Pusat

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔23:00:35, 16 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam beredarnya surat yang diduga tidak legal. Hal tersebut disampaikan Hendry Ch Bangun sesuai denga. Surat Edaran No : 519/PWI/P-LXXXVIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, Selasa 16 Juli 2024. Ketua . . .

Berita Selengkapnya
forensik.jpg

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:04, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Boru Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.  Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, . . .

Berita Selengkapnya
kkj.jpg

Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Rico Pasaribu Jurnalis dari Karo Lapor ke Polda Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:23:44, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya. Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP yang didampingi KKJ . . .

Berita Selengkapnya
sci.jpg

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:45:53, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime . . .

Berita Selengkapnya
pembunuhan.jpg

Kematian Wartawan Tibrata di Karo Mengarah ke Pembunuhan, 2 Tersangka Diciduk Bersama Barang Bukti

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:54:26, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Dua tersangka pembunuh wartawan Tribrata TV, dan satu keluarga terjadi pada Kamis (27/6/24) dinihari, berhasil diciduk Polres Tanah Karo. Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan konferensi . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20240707-104933_WhatsApp_compress52.jpg

Ratusan Orang Casis Bintara dan Tamtama Kecewa, Ombudsman Bantah Dilibatkan Pengawas Eksternal

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔10:25:45, 13 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Ratusan calon pelamar atau calon siswa Bintara dan Tamtama Polri 2024 kecewa usai menerima pengumuman seleksi di Gedung Auditorium USU, Sabtu 6/7/2024. Ratusan orang yang sebagian besar dari keluarga calon siswa menyoraki Kapolda Sumatra Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat menuju mobilnya di Gedung . . .

Berita Selengkapnya
dprd8.jpg

Hari Pertama Ngantor di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Kunjungi Kantor DPRD

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔23:20:01, 27 Jun 2024

RADARMEDAN.COM - Hari ini merupakan pertama kalinya Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni resmi berkantor di Sumut, dan langsung mengunjungi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Sutarto, guna perkuat sinergitas. Kegiatan ini berlangsung di . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240627-WA0188_compress2.jpg

4 Orang Tewas, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Terkait Terbakarnya Rumah Wartawan Online

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:57:15, 27 Jun 2024

RADARMEDAN.COM,KARO - Sempurna Pasaribu Wartawan Media Online dan keluarganya tewas terbakar di sebuah kios di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Kamis (27/6/2024) dinihari sekira pukul 02.30 WIB. PLH. Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, membenarkan terjadinya peristiwa . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo