Dugaan Korupsi Hutan Tele, Eks Bupati Toba Samosir Terancam 20 Tahun Penjara
Oleh : Radar Medan | 11 Jan 2022, 14:08:03 WIB | 👁 3030 Lihat Kawasan Danau Toba
RADARMEDAN.COM - Eks Bupati Toba Samosir, Sahala Tampubolon terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, karena didakwa korupsi pengalihan status Areal Penggunaan Lain (APL) Hutan Tele, hingga merugikan negara Rp 32 miliar. Demikian dilansir dari Tribun-Medan.com.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kifli Ramadhan, disebutkan perkara ini bermula sekira tahun 1992 saat Peresmian Sekolah Dasar Negeri di Desa Partungko Naginjang. Kala itu Bupati Tapanuli Utara, Lundu Panjaitan menyatakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan mencadangkan areal lahan selebar 500 meter sepanjang jalan raya Tele – Sidikalang, sebelah barat Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian.
Areal yang dicadangkan tersebut direncanakan sebagai lokasi permukiman kembali, para perambah hutan sekitar hutan lindung serta areal pengembangan budidaya pertanian dan holtikultura bagi masyarakat setempat.
"Bahwa berdasarkan Undang undang Nomor 12 Tahun 1998 tanggal 23 Nopember 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba - Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Mandailing Natal , Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian masuk dalam wilayah Kabupaten Toba Samosir," kata JPU.
Selanjutnya, Mangindar Simbolon selaku Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Toba Samosir melalui suratnya Nomor : 522.4/24/2000 tanggal 26 Januari 2000 yang ditujukan kepada terdakwa selaku mengusulkan untuk Bupati Toba Samosir, melakukan penataan dan pengaturan atas areal yang dicadangkan tersebut, bagi para perambah hutan sekitar Kawasan Hutan Lindung Tele dan masyarakat setempat untuk pengembangan budidaya pertanian dan holtikultural.
Menindaklanjuti Surat tersebut, terdakwa lantas membentuk Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian, melalui Surat Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 309 tahun 2002 tanggal 4 September 2002, yang menunjuk Parlindungan Simbolon (diadili dalam berkas terpisah) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Toba Samosir sebagai Pengarah dan Ir. Mangindar Simbolon selaku Kadis Kehutanan dan Perkebunan sbagai Wakil Ketua.
"Serta Bolluson Pasaribu (diadili berkas terpisah) selaku Kepala Desa Partungko Naginjang sebagai Anggota Tim Penataan Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian," urai JPU.
Bahwa, Parlindungan sebagai selaku pengarah tim penataan dan pengaturan kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian tanpa melakukan penelitian, apakah kawasan yang tertera dalam peta lokasi tersebut merupakan Kawasan Hutan Lindung atau bukan.
Sahala malah mengajukan Surat Keputusan Nomor 281 tahun 2003 tentang Izin Membuka Tanah Untuk Pemukiman dan Pertanian yang terletak di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian beserta dengan Lampiran Peta Lokasi Kelompok I sampai dengan Kelompok VII serta Peta Lokasi Global kepada terdakwa selaku Bupati Toba Samosir untuk ditandatangani.
Akibatnya perbuatan terdakwa bersama Bolluson dan Parlindungan Simbolon merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 32.740.000.000.
"Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," urai JPU.(KBRN)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .