Empat Pejabat Kecamatan di Medan Terbukti Konsumsi Narkoba, Pemko dan BNN Siapkan Sanksi Berat

Oleh : Radar Medan | 02 Jun 2025, 19:01:40 WIB | 👁 2567 Lihat
Berita Kota
Empat Pejabat Kecamatan di Medan Terbukti Konsumsi Narkoba, Pemko dan BNN Siapkan Sanksi Berat

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025)


RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota pada Sabtu (26/4/2025).

Keempat pejabat tersebut adalah Camat Medan Barat berinisial HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL. Berdasarkan hasil asesmen dan pendalaman selama dua pekan oleh BNN Provinsi Sumut, seluruhnya terbukti menggunakan zat terlarang, mulai dari sabu, ekstasi, ganja hingga obat penenang.

Dalam konferensi pers tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadir bersama Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Plt Inspektur Habibi Adhawiyah, Kepala BKD dan PSDM Subhan Fajri Harahap, Kaban Kesbangpol Andi Mario, serta Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan beserta jajaran.

Brigjen Toga Panjaitan menjelaskan secara rinci hasil asesmen terhadap masing-masing pejabat. Camat Medan Johor AF diketahui menggunakan psikotropika golongan IV jenis alprazolam dengan resep dokter.

“Kalau kami klasifikasikan, ini masuk kategori sedang dan harus ditangani lebih intensif. Jadi, bukan positif narkotika, tetapi psikotropika,” jelas Toga.

Sementara itu, Camat Medan Barat HS diketahui pernah memakai ekstasi pada tahun 2013 dan belakangan menggunakan obat penenang. Meski tidak ditemukan tanda kekambuhan, BNN masih akan mendalami apakah yang bersangkutan perlu rehabilitasi lanjutan.

Berbeda halnya dengan Lurah Gaharu HSS yang terbukti mengalami ketergantungan pada narkotika golongan I jenis sabu (metamfetamin).

“Ia masuk kategori sedang dan harusnya menjalani rehabilitasi,” ungkap Toga.

Sedangkan Lurah Petisah Hulu EEL diketahui menggunakan ganja satu kali, yang diperoleh dari temannya.

“Kasus ini termasuk kategori ringan, tetapi tetap kami dalami untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan,” tambahnya.

Toga menegaskan bahwa keempat aparatur ini tergolong korban penyalahgunaan narkotika.

“Kecuali mereka terbukti bagian dari jaringan pengedar atau bandar, maka proses hukum pidana berlaku. Namun, jika hanya sebagai pengguna, sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 5, mereka wajib direhabilitasi dengan catatan adanya persetujuan dari pihak keluarga,” jelasnya.

BNN juga telah meminta izin kepada Wali Kota untuk melanjutkan proses pendalaman terhadap keempatnya.

“Kita akan minta pertimbangan keluarga, apakah perlu rawat inap atau pendekatan lainnya, tergantung hasil asesmen lanjutan,” kata Toga.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa sanksi berat menanti para pejabat yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Namun, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan hukuman.

“Jika terbukti penggunaan berulang, maka sesuai ketentuan dari Menpan RB, sanksinya adalah pemecatan tidak dengan hormat. Namun, kami perlu pendalaman lebih lanjut agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Menurut Rico, sanksi minimal yang akan dijatuhkan adalah pencopotan jabatan bagi pejabat yang terbukti memakai narkoba secara sadar.

“Kalau ada niat dan kesadaran dalam menggunakan, maka sanksinya harus tegas,” ucapnya.

Untuk kasus penggunaan ganja satu kali oleh Lurah Petisah Hulu, Rico menilai perlu analisis mendalam terkait unsur kesengajaan.

“Kalau dia sadar bahwa itu ganja, berarti ada niat. ASN tidak bisa berlindung di balik ketidaktahuan,” tegasnya.

Sedangkan untuk penggunaan alprazolam oleh Camat Medan Johor, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan BKN untuk menentukan sanksi.

“Jika terbukti penggunaan dilakukan untuk kesenangan dan menimbulkan ketergantungan, maka sanksinya bisa meningkat dari sedang menjadi berat,” pungkasnya.

Pemko Medan memastikan bahwa proses hukum dan sanksi disiplin terhadap para ASN yang terlibat akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(hm/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas