Ganti Rugi Tahap Dua Belum Dibayar, Tanty Yosefa Mengadu ke Presiden
Oleh : Radar Medan | 08 Sep 2020, 14:02:47 WIB | 👁 2389 Lihat Sekitar Kita
RADARMEDAN.COM -Tahap pembayaran ganti-rugi atas lahan relokasi pasar Pancur Batu tahap ke dua di desa Pertampilen oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, tak kunjung dibayarkan hingga batas waktu yang tertera di surat perjanjian pengikatan jual beli yang telah dicsepakati dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak di kantor Notaris Yusrizal SH.
Tanty Yosepa Br Tarigan selaku pemilik lahan sekaligus kuasa jual dari pemilik lahan lainya, akhirnya memilih membuat pengaduan ke Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si melalui surat yang juga ditembuskan ke beberapa instansi, termasuk kepada Presiden RI, Kejaksaan Agung hingga kepada Kapolri.
"Kesabaranku sudah habis, sehinga aku terpaksa melayangkan surat kepada Kapolda Sumatera Utara, Jaksa Agung, Kajatisu, Kajari Deli Serdang, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, Inspektorat Provinsi Sumut, Kapolri hingga ke Presiden RI," ucap Tanty Yosepa Br Tarigan, Selasa (8/9/2020).
Lanjutnya menjelaskan, sudah jatuh tempo pembayaran tahap ke dua pada tanggal 20 Juli 2020, sebesar Rp.7.720.000.000 dari total nilai penjualan sebesar Rp.14. 720.000.000.
"Pembayaran tahap satu sebesar Rp.7.000.000.000 sudah dibayarkan oleh Disperindag Kabupaten Deli Serdang, itu artinya semua tahap dan persyaratan telah kami lalui, kenapa baru sekarang, pada saat pembayaran tahap dua, Kadis Disprindag Kabupaten Deli Serdang, Ramlan Refis mengatakan bahwa ada kesalahan dalam proses jual-beli lahan, padahal sebelumnya kan dari pihak Disperindag kan telah membentuk panitia," jelas Tanty.
Tambahnya lagi, kami hanya menuntut hak, proses jual beli sudah mengikat dan telah berkekuatan hukum, sedikitpun aku tak mau bergeser dari apa yang sudah disepakati di surat perjanjian pengikatan jual beli.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Ir. Ramlan Refis saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dinomor pribadinya sekaligus nomor WhatsApp miliknya tidak menjawab Selasa (8/9/2020)
Hariyanto SH.MH selaku praktisi hukum saat dimintai pendapatnya terkait hal ini mengatakan, bahwa tidak ada alasan untuk Ramlan Refis selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang untuk memperlambat ataupun ingkar janji.
"Dalam akta notaris yang dikeluarkan oleh kantor Notaris Yusrizal SH itu kan sudah jelas dan sudah berkekuatan hukum yang mengikat, yang mana para pihak termasuk para pemberi kuasa telah memberikan kuasa jual kepada Tanty Yosefa Br Tarigan," kata Hariyanto.
Lanjutnya menjelaskan, seperti yang tercantum dalam Akta Kuasa Menjual nomor 08, tanggal 18 November 2019 atas nama Robinson Sinulingga selaku pemberi kuasa, lalu ada Akta Kuasa Menjual nomor 9 tanggal 18 November 2019 atas nama M. Br Ginting. Kemudian Akta Kuasa Menjual nomor. 14, tanggal 19 November 2019 dan lain sebagainya sudah tertera di akta Notaris, artinya sudah tidak ada permasalahan.
"Jika ada pihak yang mengatakan ini ada masalah, ya coba pakai kaca mata dan baca lagi akta notaris nomor 01 yang dikeluarkan oleh Kantor Notaris yang mengeluarkan akta tersebut dan bila ada pihak yang ingin merubah nilai dan kesepakatan yang tertera dalam akta kan butuh proses dan persetujuan dari para pihak, dan bila ada salah satu dari para pihak yang tak setuju dengan rencana perubahan akta, ya itu tidak bisa dilaksanakan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat yang tanahnya dibeli oleh Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan, berharap agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Ir. Ramlan Refis M.Si segera melunasi Ganti Rugi Lahan Relokasi Pasar Pancur Batu di Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Selama ini keberadaan pasar Pancur Batu dianggap sudah tidak layak lagi mengingat jumlah pedagang sudah semakin banyak.
Aktivitas pasar membuat Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan -Tanah Karo, menjadi terganggu. Jadi sebagai areal relokasi pasar terletak di desa Pertampilen. Lokasi berada sekitar 200 meter ke dalam dari Jalan Jamin Ginting.
Disebut, meski sudah ditemukan lokasinya namun untuk tanda-tanda pembangunan gedung pasar belum ada hingga kini, bahkan pembayaran ganti rugi terhadap pemilik lahan seluas 32.914,74 M2 berdasarkan surat keterangan nomor 593/241/DP/V/2013 tanggal 22 Mei 2013 tak kunjung selesai.
Pihak Pemkab Kabupaten Deli Serdang melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan petikan keputusan Bupati Deli Serdang nomor 821.22/001/DS/tahun 2018 tertanggal 2 Januari 2018 selaku pembeli baru membayar separuh dari harga penjualan yang telah disepakati dengan Tanty Yosepa Br Tarigan selaku kuasa penjual yaitu sekitar Rp. 14.720.000.000, dan baru membayar Rp.7.000.000.000 dan sisanya Rp.7.720.000.000 hingga kini belum jelas hingga sampai kapan dicairkan.
Bahkan menurut surat perjanjian pengikatan jual beli nomor 01 yang ditanda tangani oleh kantor notaris Yusrizal SH yang beralamat di jalan Gatot Subroto pada hari Rabu 4/12/2019 bahkan pihak Pemkab Deli Serdang, Cq Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang telah telat melakukan pembayaran tahap 2, yang jatuh tempo pada tanggal 20 Juli 2020 lalu.
Keterlambatan pembayaran tahap dua ini, membuat Tanty Yosepa Br Tarigan meradang, bahkan ia harus bolak-balik ke kantor Disperindag Deli Serdang untuk meminta kejelasan pembayaran tahap ke dua, hal ini diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang sengaja memperlambat proses pembayaran dengan harapan oknum tersebut mendapatkan fee dari pencairan tahap ke dua, ujar Tanty Yosepa penuh kesal (RT/RM)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .