RADARMEDAN.COM, KARO - Kembali dan terus digempur para pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Ini terbukti dari berhasil nya Satuan Narkoba Polres Tanah Karo dibawah pimpinan AKP Maju Tarigan meringkus dua pelaku narkotika, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 16.00 wib di salah satu rumah di komplek Stadion Bola Gg Damai, Desa Samura, Kec. Kaban Jahe, Kab. Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu melalui Kasat Narkoba, AKP Maju Tarigan menyebutkan kalau diringkus nya dua pelaku berkat informasi dari warga. “Kita peroleh informasi dari warga, bahwa di lokasi dimana kedua pelaku kita amankan kerap beredar nya narkotika. Berdasarkan informasi berharga itu kita langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan akhirnya kita membuai kan hasil,” ujar Maju Tarigan.
“Para pelaku masing-masing berinisial BS (31) warga tkp namun dari ktp pelaku beralamat Jl Nabung Surbakti, Kel. Padang Mas, Kec. Kaban Jahe, Kab. Tanah Karo. Yang dari pelaku ini kita amankan bb 23 (dua puluh tiga) paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 4,99 gram, 1 (satu) unit timbangan warna silver yang disimpan didalam sebuah kotak rokok, 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 2 (dua) buah handphone merk samsung warna putih dan Nokia warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 500.000 diduga hasil penjual narkotika,” sebut Kasat Narkoba itu.
Lebih lanjut dikatakan AKP Maju Tarigan yang merupakan mantan Kasat Reskrim Tanah Karo itu sebelum nya mengatakan bahwa setelah mengamankan BS, pihak nya juga meringkus pelaku RM (41) warga Desa Samura, Kaban Jahe, Tanah Karo juga. Dimana diduga kedua nya saat itu akan bertransaksi narkotika jenis sabu. “Setelah kita amankan kedua nya, kita lakukan pengembangan ke rumah pelaku BS dan itu bb yang kita temukan. Kita menduga saat di tkp, keduanya hendak transaksi jenis sabu. Dan kedua nya dan bb kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Maju Tarigan.
(lts)/tribrata/PE/red
TAG : kriminal,karo