RADARMEDAN.COM, TEBING TINGGI - Diduga hendak edarkan Narkoba jenis sabu, seorang pria berinisial TR (31) berhasil diamankan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada hari Selasa lalu (20/02/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Di ketahui, pelaku TR wargaJalan Dr. Hamka Kota Tebing Tinggi ini di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi ketika dirinya sedang berdiri di pinggir jalan tidak jauh dari tempat tinggalnya untuk menunggu pembeli datang.
Keterangan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto, Sabtu (24/02/2024) menyebutkan, pada hari Selasa lalu (20/02/2024) Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) untuk menekan angka peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Saat itu Petugas melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, kemudian petugas mengamati dari kejauhan.
"Merasa curiga, lalu petugas menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan pada badan pelaku. Meski sempat bersitegang dengan petugas, akhirnya petugas dapat mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku di temukan 2 paket Narkoba jenis sabu siap pakai yang akan dia edarkan," sebutnya.
Selanjutnya Petugas membawa pelaku dan barang bukti yang di temukan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif dan untuk pengembangan.
"Saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi RTP Polres Tebing Tinggi. Dan kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumatera Utara, Narkoba musuh bersama", tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.(HM/ZL)/PE
TAG : deliserdang-sergai-tebing-tinggi,kriminal