Ini Jumlah Persentase dan Pelanggar Operasi Patuh Toba 2019
Oleh : Admin Radar Medan | 03 Sep 2019, 16:12:02 WIB | 👁 815 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : humas
RADARMEDAN.COM - Hari ketiga Operasi Patuh Toba 2019, terjadi 3.189 pelanggaran lalu lintas (lalin) di jalan raya. Selain itu, 7 kasus kecelakaan (laka) lalu lintas (lantas) yang mengakibatkan 2 tewas, 4 luka berat dan 3 luka ringan.
Berdasarkan data diperoleh Humas Polda Sumut Minggu (1/9), 3.189 pelanggaran lalin tersebut meliputi 2.423 pelanggaran diberikan tindakan langsung (tilang) dan 766 pelanggaran diberikan teguran.
“Jumlah tilang 2.423 kasus, naik 104,30 persen dibanding tahun 2018 sekitar 1.186 kasus. Begitu juga dengan jumlah 766 teguran, naik 221,85 persen dari tahun lalu, 238 kasus,” ungkap Kepala Sub Bidang Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa(3/9/2019).
Dikatakan AKBP MP Nainggolan, sebanyak 3.189 kasus pelanggaran lalin didominasi sepeda motor 1.744 unit. Jumlah ini naik 65 persen dari tahun lalu 1.057 unit. Selanjutnya, mobil barang 301 unit naik 736,11 persen dari 36 unit pada 2018. Kemudian, mobil penumpang 283 unit yang naik 298 persen dari tahun lalu 71 unit dan bus 95 unit naik 331,82 persen dibanding tahun lalu 22 unit.
“Untuk jumlah laka 7 kasus, naik 250 persen dari 2018 ada 2 kasus. Namun, untuk jumlah korban jiwa atau meninggal akibat kasus laka lantas tersebut masih sama dengan tahun lalu yaitu 2 orang. Sedangkan korban luka berat 4 orang, naik 400 persen dan 3 luka ringan naik 200 persen serta kerugian materil Rp29,7 juta selisih Rp8,7 juta dari 2018,” papar AKBP MP Nainggolan.
Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin menyampaikan, sebanyak 6 kasus laka terjadi dalam pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Toba 2019, Jumat (30/8). Dalam 6 kasus laka tersebut, mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Selain itu, 1 orang luka berat dan 9 luka ringan. Adapun kerugian materil, mencapai Rp4,7 juta.
“Dibandingkan dengan tahun lalu dalam waktu yang sama, jumlah kasus laka yang terjadi turun 14,2 persen atau dari 7 kasus. Kemudian untuk korban tewas naik dari 1 ke 3, luka berat turun dari 4 ke 1, dan luka ringan sama jumlahnya 9 orang. Sedangkan kerugian materil turun 86,34 persen, dari Rp34,4 juta menjadi Rp4,7 juta,” jelas Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin.
Diutarakan Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, untuk kasus pelanggaran cenderung mengalami kenaikan dibandingkan hari pertama digelarnya operasi yakni dari 1.828 pelanggaran menjadi 2.620 pelanggaran. Kenaikan ini juga diikuti jumlah tilang yang dikeluarkan, yakni dari dari 1.355 perkara menjadi 2.042 perkara dan teguran dari 291 perkara menjadi 578 perkara.(humas/PR)
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .