Ini Rilis KPU RI Jadwal Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2024
Oleh : Radar Medan | 17 Okt 2023, 11:18:54 WIB | 👁 1873 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jadwal pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Hal ini terkait dengan upaya menjalankan demokrasi di Indonesia dan memberikan kesempatan kepada para calon pemimpin negara untuk ikut serta dalam proses pemilu.
Masa pendaftaran Capres dan Cawapres ini telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.
Namun, dalam peraturan tersebut terdapat ketentuan penting yang harus diperhatikan oleh partai politik yang ingin mengajukan Capres dan Cawapresnya. Partai-partai gabungan dilarang menarik kandidat yang telah didaftarkan ke KPU. Komitmen ini harus dibuktikan dalam bentuk surat pernyataan yang harus dilampirkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Masa pendaftaran Capres dan Cawapres ini telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.
Namun, dalam peraturan tersebut terdapat ketentuan penting yang harus diperhatikan oleh partai politik yang ingin mengajukan Capres dan Cawapresnya. Partai-partai gabungan dilarang menarik kandidat yang telah didaftarkan ke KPU. Komitmen ini harus dibuktikan dalam bentuk surat pernyataan yang harus dilampirkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Partai gabungan partai politik juga disyaratkan memberikan surat pernyataan tidak akan menarik Capres dan Cawapres yang didaftarkan ke KPU," demikian salah satu kutipan dari PKPU.
Berikut adalah jadwal lengkap kegiatan pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2024:
Pendaftaran Bakal Pasangan Calon:
*Pengumuman pendaftaran: Senin (16/10) hingga Rabu (18/10)
*Pendaftaran bakal pasangan calon: Kamis (19/10) hingga Rabu (25/10)
*Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: Kamis (19/10) hingga Jumat (27/10)
Verifikasi Bakal Pasangan Calon:
*Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: Kamis (19/10) hingga Sabtu (28/10)
*Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: Senin (23/10) hingga Senin (29/10)
*Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: Rabu (25/10) hingga Selasa (31/10)
*Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon: Kamis (26/10) hingga Rabu (1/11)
Verifikasi dokumen hasil perbaikan: Kamis (26/10) hingga Kamis (2/11)
*Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon: Kamis (26/10) hingga Jumat (3/11)
Pengusulan Penggantian:
*Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: Kamis (26/10) hingga Rabu (8/11)
*Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: Kamis (26/10) hingga Sabtu (11/11)
*Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: Kamis (26/10) hingga Minggu (12/11)
*Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: Sabtu (11/11) hingga Minggu (12/11)
Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon:
*Penetapan pasangan calon: Senin (13/11)
*Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: Selasa (14/11)
Jadwal tersebut mencakup berbagai tahap dalam proses pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2024. Sebagai sebuah negara demokratis, proses ini sangat penting dan mencerminkan upaya KPU dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan. Para calon pemimpin negara akan mengikuti tahapan ini untuk bersaing dalam pemilu dan memberikan pilihan kepada masyarakat Indonesia. (Ril/Humas/SP)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .