Kakek 71 Tahun Cabuli Balita Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan
Oleh : Radar Medan | 06 Agu 2022, 17:37:52 WIB | 👁 1895 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Seorang pria usia 71 tahun diduga cabuli balita yang masih berusia 4 tahun yang merupakan tetangga anaknya. Pria 71 tahun cabuli balita yang berinisial C tersebut di belakang rumah anak tersangka. Diduga ia melakukan perbuatan cabul dengan balita dengan modus akan memberikan uang kepada korban. Kini akibat perbuatannya, pria tua bangka berinsial C alias Atok itu pun diringkus polisi setelah dilaporkan oleh orangtua korban. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi, pada Senin (1/8/2022) lalu.
Sore itu, pelaku mengunjungi rumah anaknya di kawasan Patumbak, Deliserdang.
”Ketika itu korban sedang bermain di depan rumah anak tersangka, kebetulan tersangka datang ke rumah anaknya,” kata Madianta kepada Tribun-medan, Jumat (5/8/2022). Ia mengatakan, pelaku yang melihat korban sedang bermain langsung mengajaknya untuk ke belakang rumah, dan dijanjikan akan diberi uang.
”Tersangka mengatakan kepada korban, ayok ikut Atok ke belakang nanti Atok kasih uang Rp 5 ribu,” sebutnya.
Madianta menjelaskan, ketika itu korban dengan polosnya mengikut pelaku pergi ke belakang rumah.
”Korban ikut dengan tersangka, dibawa ke belakang rumah anak tersangka,” ucapnya.
Dikatakannya, sesampai dibelakang rumah pelaku meminta korban untuk naik ke atas becak.Korban pun menuruti kemauan pelaku, setelah itu pria tua bangka ini langsung melakukan tindakan asusila terhadap korban diatas becak.
“Di situ ada becak, kemudian korban di cabuli oleh tersangka di atas becak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan setelah melampiaskan nafsunya pelaku kemudian memberi uang kepada korban.
”Setelah mencabuli korban, tersangka memberikan korban uang sebesar Rp 2 ribu,” tuturnya. Lalu, mantan Kapolsek Batang Kuis ini menuturkan terungkapnya kasus ini berawal dari rekan korban melihat pelaku saat membawa gadis balita itu ke belakang rumah.
Kemudian, rekannya tersebut mengadukan kejadian itu kepada orang tua korban.
”Awalnya si anak bermain dengan teman-temannya di depan rumah anak tersangka, kemudian teman-teman korban melihat korban dibawa tersangka ke belakang rumah anaknya, teman – temannya itu memberikan tahu kepada ibu korban,” ucapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, ibunya langsung mengintrogasi korban dan gadis itu pun menceritakan semuanya kepada orang tuanya.
Madianta menambahkan, terhadap pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
”Himbauan kita kepada orang tua, agar betul-betul menjaga anak-anak kita. Hati-hati karena pelaku kejahatan terhadap anak pada umumnya orang terdekat dari anak atau orang yang berada di sekitar anak,” pungkasnya. (as)/tribrata/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .