Kapal Pelayaran Meratus Sandar Perdana di Kuala Tanjung
Oleh : Admin Radar Medan | 19 Jul 2019, 15:16:26 WIB | 👁 3564 Lihat Ekonomi
RADARMEDAN.COM, KUALA TANJUNG - Kapal milik Pelayaran Meratus Line, KM Meratus Jayapura, sandar perdana di Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dikelola oleh PT Prima Multi Terminal, anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 pada hari Selasa (16/7).
Kapal KM Meratus Jayapura dengan panjang 205 meter dan bobot 24.053 Ton membawa consumer goods dari Jakarta dan membongkar muatan sebanyak 71 TEUs di Kuala Tanjung Multipurpose Terminal.
“Kapal KM Meratus Jayapura milik pelayaran Meratus Line berangkat dari Jakarta sandar di Kuala Tanjung Multipurpose Terminal dengan membawa consumer goods yang akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Sumatera Utara yang meliputi: Kisaran, Rantau Prapat, Siantar, dan Kabanjahe. Meratus Line berkomitmen untuk rutin sandar di Kuala Tanjung setiap dua minggu (biweekly service) pada tahap awal. Diharapkan dengan melakukan kunjungan kapal ke Kuala Tanjung Multipurpose Terminal akan menurunkan biaya logistik, karena jarak yang semakin dekat dengan daerah tujuan akhir dari cargo consumer goods yang diangkut," jelas Direktur Utama PT Prima Multi Terminal, Robert Sinaga.
Robert Sinaga menambahakan bahwa Meratus Line menjadi pelayaran ketiga yang melakukan kunjungan atau call rutin ke Kuala Tanjung Multipurpose Terminal setelah sebelumnya pelayaran PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) dan Temas Line yang sudah rutin sandar di Kuala Tanjung.
Kuala Tanjung Multipurpose Terminal saat ini telah dilengkapi dermaga 500x60 m, trestle sepanjang 2,8 km untuk empat jalur truk selebar 18,5 m serta dilengkapi rak pipa 4 line x 8 inch. Kuala Tanjung Multipurpose Terminal juga dilengkapi berbagai sarana dan prasarana infrastruktur bongkar muat modern dan canggih antara lain 3 unit Ship to Shore (STS) Crane, 8 unit Automated Rubber Tyred Gantry (ARTG) Crane, 21 unit truck terminal, dan 2 unit Mobile Harbour Crane (MHC) serta Terminal Operating System (TOS) Peti Kemas maupun curah cair.
Untuk mendukung kelancaran bongkar muat, Kuala Tanjung Multipurpose Terminal yang dikelola oleh PT Prima Multi Terminal yang merupakan anak perusahaan Pelindo 1, PT Pembangunan Perumahan, dan PT waskita Karya, saat ini telah dilengkapi dengan fasilitas kepelabuhanan yang lengkap dan modern dengan didukung sistem IT yang terintegrasi. Guna meningkatkan layanan kepada pengguna jasa dan meningkatkan kecepatan proses bongkar muat, Kuala Tanjung Multipurpose Terminal akan dilayani Container Crane bertenaga listrik dengan kapasitas 45 Ton dan mampu meng-handle container dengan kapasitas 20 feet, 40 feet hingga 45 feet. (Humas)/PE/red
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .