Kasus Penganiayaan di Samosir Buka Kembali, Korban Sebut Saat Perdamaian Ia Tidak Stabil
Oleh : Radar Medan | 04 Feb 2026, 21:36:25 WIB | 👁 90 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Dyan Lamhot Tampubolon (25) warga Balige, Kabupaten Toba pasca mengalami penganiayaan Oktober lalu. (Ist)
RADARMEDAN.COM,TOBA - Dyan Lamhot Tampubolon (25) warga Balige, Kabupaten Toba, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Peristiwa tersebut, menurut keterangan pelapor, sesuai dengan LP No. STPL/B/348/X/2025/SPKT/POLRES SAMSOSIR/POLDA SUMATERA UTARA terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025 lalu, sekira pukul 19.30 WIB.
Disebutkannya, laporan awal upaya perdamaian sudah dilakukan. Dyan menyampaikan bahwa pada malam kejadian, ia langsung mendatangi Mapolres Samosir untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Dalam laporan tersebut, ia menyebut tiga orang terlapor, masing-masing PS, NMS, dan SS. Pelapor juga menyebutkan bahwa salah satu terlapor merupakan aparat desa setempat.
Saat berada di Mapolres Samosir, Dyan mengaku didatangi oleh aparat Desa Huta Tinggi yang meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Atas dasar permintaan tersebut, pihak pelapor dan terlapor kemudian sepakat menempuh penyelesaian di luar proses hukum (nonlitigasi).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian, dengan poin utama berupa pemberian biaya pengobatan sebesar Rp14 juta secara tunai kepada pelapor. Setelah kesepakatan itu dibuat, laporan awal tidak dilanjutkan pada saat itu.
Namun demikian, pada Rabu, 15 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, Dyan kembali mendatangi Polres Samosir untuk membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang sama.
Kepada wartawan, Dyan menjelaskan bahwa keputusan melapor kembali diambil karena saat penandatanganan surat perdamaian sebelumnya ia mengaku berada dalam kondisi trauma dan ketakutan.
Selain itu, menurutnya, tidak semua pihak terlapor hadir dalam proses pembuatan surat pernyataan tersebut. Atas dasar itu, pelapor menilai bahwa kesepakatan perdamaian yang dibuat sebelumnya tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang bebas dari tekanan psikologis.
Dyan menceritakan kronologi awal kejadian yang dialaminya. Ia menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika ia bersama rekannya, Rifky, berangkat dari Balige menuju Samosir untuk melakukan transaksi cash on delivery (COD) sepeda motor yang diiklankan melalui media sosial atas nama Agus Sitanggang.
Setelah melakukan komunikasi dengan pihak pengiklan, Dyan mengaku diminta datang langsung untuk melihat sepeda motor tersebut. Sesampainya di Samosir, ia dijemput oleh seseorang bernama Sinepal Sitanggang, lalu dibawa ke Desa Huta Tinggi, tepatnya ke rumah Sinepal, dengan alasan sepeda motor berada di lokasi tersebut.
Setelah sepeda motor diperiksa, Dyan menyatakan terjadi kesepakatan jual beli. Saat menanyakan mekanisme pembayaran, ia diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Agus Sitanggang. Transfer pun dilakukan sesuai kesepakatan.
Namun, ketika Dyan hendak membawa sepeda motor tersebut kembali ke Balige, Sinepal disebut tidak mengizinkan dengan alasan dana hasil transfer belum diterimanya. Pada saat yang bersamaan, nomor telepon yang mengaku sebagai Agus Sitanggang tidak lagi dapat dihubungi dan diduga telah diblokir.
Situasi tersebut kemudian memicu perdebatan antara pihak pembeli dan pihak penjual di lokasi. Menurut Dyan, warga sekitar mulai berdatangan beserta Kepala Desa Huta Tinggi Pergaulan Silalahi, dan dalam situasi tersebut ia dan rekannya justru disalahkan serta diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh pihak-pihak yang kemudian dilaporkannya.
Dyan menyatakan bahwa dirinya merasa telah mengalami dua kerugian sekaligus, yakni dugaan penipuan dalam transaksi sepeda motor serta dugaan penganiayaan fisik. Oleh karena itu, ia meminta agar Polres Samosir membuka kembali dan menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya.
“Kami berharap ada kejelasan hukum. Kami datang sebagai pembeli, namun justru merasa dirugikan dan mengalami kekerasan. Kami ingin perkara ini ditangani secara objektif,” ujar Dyan. Rabu (04/02/2026)
Ia juga berharap kasus tersebut menjadi perhatian Kapolres Samosir yang baru, agar penanganannya dilakukan secara maksimal. (ASA/red)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .