Kasus Penipuan 500 Juta, Polres Taput Limpahkan Berkasnya ke Kejaksaan Negeri
Kronologisnya Pelaku Janjikan Hadiah Sepeda Motor dan Emas

Oleh : Radar Medan | 04 Jun 2021, 10:35:55 WIB | 👁 2358 Lihat
Hukum dan Kriminal
Kasus Penipuan 500 Juta, Polres Taput Limpahkan Berkasnya ke Kejaksaan Negeri

RADARMEDAN.COM, TAPUT - Setelah proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana penipuan yang merugikan korban Sere Pina Br Naibaho (37) warga Desa Sipahutar 1 Kec. Sipahutar Taput telah dianggap lengkap, akhirnya penyidik Polres Tapanuli Utara melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

Tersangka PNS alias Lina (30) warga desa Sipahutar 1 Kec. Sipahutar Kab. Taput  melakukan penipuan atas korban SPN pada Januari 2021. 

Tak tanggung-tanggung uang yang ditipu tersangka PNS dari korban sebesar Rp 500 juta. 

Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan oleh korban ke Polres Taput  pada 10 Februari 2021. Setelah dilakukan penyidikan dan cukup alat bukti, PNS pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada tanggal 21 April 2021. 

Sebelum korban melaporkan hal tersebut ke Polres Taput, korban masih mengajak tersangka untuk damai dengan mengembalikan uang nya. Namun tersangka tidak ada niat baik dan bahkan sering bersembunyi.

Kapolres Taput AKBP M Saleh. SIK. MM melalui Kasubbag Humas Aiptu W Barimbing membenarkan kasus tersebut. 

"PS Ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 21 April 2021 dan langsung kita tahan di ruang tahanan Polres Taput," jelasnya.

Kronologis kasus tersebut, modus yang dilakukan tersangka terhadap  korban Sere Pina dengan cara mengajak  korban untuk menabung Deposito di salah satu BPR.  Tersangka mengaku bekerja di BPR. Tersangka pernah mendatangi rumah korban. Dan dari situlah si tersangka mengajak korban untuk membuat tabungan Deposito.

Tersangka menjanjikan bunga Deposito yang besar dan bonus hadiah  terhadap si korban. Kemudian tersangka juga menjanjikan, kalau korban memasukkan Depositonya ke BPR tersebut akan mendapatkan hadiah sepeda motor dan emas. 

Korban pun tergiur atas bujuk rayu tersangka langsung mengikuti arahan tersangka dan memberikan uang tersebut.

Saat membuka Deposito di BPR Korban tidak diperbolehkan untuk ikut  langsung ke BPR. Tersangka menganjurkan kepada korban supaya Deposito itu biar dibuat tersangka langsung . Tersangka pun menyuruh  korban untuk mentransferkan uang sebesar Rp 500 juta. Pentransferan uang tersebut dilakukan si korban dalam 11 tahap mulai tanggal 6 Januari sampai 13 Januari. 

Namun buku Deposito dari BPR yang dijanjikan tersangka tak kunjung ada diserahkan kepada si korban.

Setelah beberapa lama,  korban pun merasa curiga dan langsung menghubungi serta menjumpai tersangka PNS  pada tanggal 17 Januari 2021. Korban meminta supaya tersangka PNS mengembalikan uang Rp 500 juta tersebut. 

Namun niat baik  tersangka pun tidak ada untuk mengembalikan uang  korban. Tersangka selalu membuat alasan. 

Tak terima dengan perbuatan  tersangka,  korban Sere Pina pun  langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Taput. 

"Dari hasil penyidikan kita sudah alat bukti sudah terpenuhi dan PNS  ditetapkan dan langsung kita tahan. Terhadap tersangka, kita menerapkan pasal 372 sub 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Barimbing.

Dahlia Simorangkir/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas