Kasus Penipuan 500 Juta, Polres Taput Limpahkan Berkasnya ke Kejaksaan Negeri Kronologisnya Pelaku Janjikan Hadiah Sepeda Motor dan Emas
Oleh : Radar Medan | 04 Jun 2021, 10:35:55 WIB | 👁 2136 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, TAPUT - Setelah proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana penipuan yang merugikan korban Sere Pina Br Naibaho (37) warga Desa Sipahutar 1 Kec. Sipahutar Taput telah dianggap lengkap, akhirnya penyidik Polres Tapanuli Utara melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Tersangka PNS alias Lina (30) warga desa Sipahutar 1 Kec. Sipahutar Kab. Taput melakukan penipuan atas korban SPN pada Januari 2021.
Tak tanggung-tanggung uang yang ditipu tersangka PNS dari korban sebesar Rp 500 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan oleh korban ke Polres Taput pada 10 Februari 2021. Setelah dilakukan penyidikan dan cukup alat bukti, PNS pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada tanggal 21 April 2021.
Sebelum korban melaporkan hal tersebut ke Polres Taput, korban masih mengajak tersangka untuk damai dengan mengembalikan uang nya. Namun tersangka tidak ada niat baik dan bahkan sering bersembunyi.
Kapolres Taput AKBP M Saleh. SIK. MM melalui Kasubbag Humas Aiptu W Barimbing membenarkan kasus tersebut.
"PS Ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 21 April 2021 dan langsung kita tahan di ruang tahanan Polres Taput," jelasnya.
Kronologis kasus tersebut, modus yang dilakukan tersangka terhadap korban Sere Pina dengan cara mengajak korban untuk menabung Deposito di salah satu BPR. Tersangka mengaku bekerja di BPR. Tersangka pernah mendatangi rumah korban. Dan dari situlah si tersangka mengajak korban untuk membuat tabungan Deposito.
Tersangka menjanjikan bunga Deposito yang besar dan bonus hadiah terhadap si korban. Kemudian tersangka juga menjanjikan, kalau korban memasukkan Depositonya ke BPR tersebut akan mendapatkan hadiah sepeda motor dan emas.
Korban pun tergiur atas bujuk rayu tersangka langsung mengikuti arahan tersangka dan memberikan uang tersebut.
Saat membuka Deposito di BPR Korban tidak diperbolehkan untuk ikut langsung ke BPR. Tersangka menganjurkan kepada korban supaya Deposito itu biar dibuat tersangka langsung . Tersangka pun menyuruh korban untuk mentransferkan uang sebesar Rp 500 juta. Pentransferan uang tersebut dilakukan si korban dalam 11 tahap mulai tanggal 6 Januari sampai 13 Januari.
Namun buku Deposito dari BPR yang dijanjikan tersangka tak kunjung ada diserahkan kepada si korban.
Setelah beberapa lama, korban pun merasa curiga dan langsung menghubungi serta menjumpai tersangka PNS pada tanggal 17 Januari 2021. Korban meminta supaya tersangka PNS mengembalikan uang Rp 500 juta tersebut.
Namun niat baik tersangka pun tidak ada untuk mengembalikan uang korban. Tersangka selalu membuat alasan.
Tak terima dengan perbuatan tersangka, korban Sere Pina pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Taput.
"Dari hasil penyidikan kita sudah alat bukti sudah terpenuhi dan PNS ditetapkan dan langsung kita tahan. Terhadap tersangka, kita menerapkan pasal 372 sub 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Barimbing.
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .