Kemarin Aminah, Kini Irul Yang Kecewa Laporannya di Polsek Bilah Hilir Diduga Mandek
Oleh : Radar Medan | 13 Apr 2021, 07:35:26 WIB | 👁 2738 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Syahruddin akrab disapa Irul (42) warga Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama memperlihatkan laporan polisi kepada wartawan
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Syahruddin akrab disapa Irul (42) warga Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mengaku kecewa karena laporannya di Polsek Bilah Hilir diduga mandek atau belum ada tindaklanjut.
Laporan tersebut ia buat pada tanggal 30 Januari 2020 tentang tindakan perbuatan kekerasan terhadap barang dengan nomor surat tanda laporan polisi ( STPL) dengan nomor : LP/ 19/I/2021/SU/ Res LB/ Sek Bilah Hilir atau sekira dua bulan lalu.
"Sampai hari ini kejelasan laporan saya itu belum ada, mengapa pelaku belum juga diperiksa apalagi ditangkap. Saya juga tidak tahu apa alasan Polsek Bilah Hilir belum melakukan hal itu," kata Irul, kepada wartawan di Caffe Netral Negeri Lama.
Irul merasa keberatan atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor SN (53) dan MA (42) yang merusak gembok ruko tempatnya berjualan serta mengeluarkan barang dagangan yang ada di dalam ruko dengan cara paksa, tanpa sebab.
Selain merusak gembok dan mengeluarkan barang dagangannya, pelaku SN dan MA melakukan penimbunan tanah tepat di depan pintu ruko tempat Irul berjualan. Membuat Irul tidak bisa berjualan seperti biasanya.
Irul berharap, kepolisian berkerja secara profesional sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis saat dikonfirmasi Senin (12/4/2021) pukul 17.25 WIB, sejauh mana hasil penyelidikan dan penyidikan atas laporan warga tersebut dan siapa saja saksi yang sudah diperiksa, hingga berita ini dikirim ke redaksi belum bersedia memberikan keterangan. (BS/PR )
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .