Polres Labuhanbatu Musnahkan 1Kg Sabu, Granat dan AL UOIS Beri Apresiasi
Oleh : Radar Medan | 07 Apr 2021, 17:10:30 WIB | 👁 1674 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM, Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menggelar konfrensi pers pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu seberat 967 gram dengan cara dimasak dengan air panas lalu dituang ke kloset yang merupakan barang bukti sitaan dari tersangka berinisial IP Alias Irwan sebanyak 1000 gram netto atau 1 Kg, sebanyak 33 gram disisihkan untuk barang bukti di persidangan, bertempat di Aula Serbaguna, Rabu (07/4/2021)
Selama kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu telah tiga kali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yakni pada 29 September 2020 di Polsek Kota Pinang sebanyak 393,5 gram, 2 Desember 2020 sebanyak 14.993,7 gram, dimana dua pelakunya tertembak mati di lapangan, dan yang ketiga sebanyak 967 gram.
Selain itu, Polres Labuhanbatu juga aktif dalam penanganan pecandu narkoba dengan memberikan nomor layanan kepada masyarakat yaitu 085370367121, dimana selama periode kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu sebanyak 21 pecandu Narkoba telah difasilitasi guna direhabilitasi ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) Insyaf Parmadi Putra di Medan.
Dalam kesempatan itu Ketua Granat Labuhanbatu Khairul Fahmi Lubis, dan mewakil Aliansi Ummat Organisasi dan Islam (AL UOIS) Labuhanbatu Teguh AK, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya dalam penanganan narkoba yang sudah dirasakan masyarakat.
"Harapan kami tetaplah dipertahankan dan kami siap bergandeng tangan dengan Polres Labuhanbatu dalam P4GN," katanya
Dalam kegiatan itu, turut hadir Ketua PN Rantau Prapat Fauzi Isra, Kajari Labusel diwakili Jaksa Surung Aritonang, KA BNNK Labura Suheri Situmorang didampingi Kasi Berantas Kompol Ritonga, Perwakilan Labfor Polda Sumut Iptu R Fani Miranda ST, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu bersama personil, juga para aktivis anti Narkoba Granat, GAN, dan LAN. (BS)/pe
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .