Kementan Ungkap Penyebab Terjadinya Pergeseran Fungsi Lahan Pertanian
Oleh : Radar Medan | 18 Jan 2025, 21:18:10 WIB | 👁 437 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Petani menanam padi dengan latar belakang kompleks perumahan di Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (3/1/2025). (Antara)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Masifnya alih fungsi lahan pertanian dikatakan karena para petani sebagai pemilik lahan menjual lahan mereka. Hal itu terjadi karena produktivitas lahan pertanian yang dihasilkan tak menguntungkan, bahkan merugi.
Ahli Utama Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi menyebut, pemilik lahan menjual lahan karena menilai bertani sudah tidak menguntungkan.
“Lahan pertanian tersebut beralih fungsi menjadi perumahan, juga pertokoan, dan lainnya,” kata dia dalam perbincangan dengan RRI Pro3, Sabtu (18/1/2025).
Pihaknya mendata, setiap tahunnya, lebih dari 100 ribu hektare lahan pertanian beralih fungsi. Setidaknya di tiga tahun terakhir alih fungsi lahan pertanian sudah sangat mengkhawatirkan.
Dedi menyebutkan, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian dengan kualitas yang baik. Di antaranya, penggunaan alat pertanian berteknologi maju, penyedian dan kemudahan akses pupuk dan bibit unggul.
“Perbaikan dan pembangunan irigasi, serta peningkatan kemampuan SDM pertanian. Harapannya, membuat petani yang sudah ada kembali bergairah dan memancing para milenial untuk terjun ke dunia pertanian,” ujarnya.
Selain itu, sebut Dedi, karena setiap menjelang panen harga komoditasnya selalu turun. Oleh karena, pemerintah sudah memerintahkan Perum Bulog untuk menyerap hasil petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru.
“Seperti padi HPP nya sekarang Rp6.500 per kilogram. Namun, tentu gabahnya juga harus memenuhi syarat Bulog, seperti kadar airnya tak boleh lebih dari 25 persen,” ucapnya.
“Oleh karena penggunaan teknologi pertanian, seperti mesin pengering sangat penting. Dengan berbagai upaya ini diharapkan petani tidak lagi menjual lahannya.”
Berdasarkan Sensus Pertanian BPS 2023, jumlah petani di Indonesia adalah 27.802.434 orang. Jumlah petani di Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Pada 2013, jumlah petani di Indonesia mencapai 31,70 juta orang. Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan jumlah petani di Indonesia, di antaranya harga jual yang rendah, sulitnya akses pupuk dan bibit, dan mahalnya tenaga kerja.
Berdasarkan Sensus Pertanian 2023, jumlah petani gurem di Indonesia mencapai 16,89 juta rumah tangga. Angka ini naik 18,54% dari 2013 yang jumlahnya 14,25 juta rumah tangga.
Petani gurem adalah petani yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare. Kenaikan jumlah petani gurem ini disebabkan oleh semakin sempitnya lahan pertanian. (ANTARA)/PE
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .