Ketika FOMO Menggerakkan Utang: Pinjaman Online dan Krisis Nilai di Era Digital
Oleh : Radar Medan | 11 Jan 2026, 08:49:03 WIB | 👁 52 Lihat Opini
Keterangan Gambar : Ilustrasi
RADARMEDAN.COM - Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia secara signifikan. Akses keuangan yang dahulu hanya dapat diperoleh melalui lembaga perbankan formal, kini dapat dijangkau dengan mudah melalui layanan pinjaman online (pinjol).
Dengan proses cepat dan persyaratan yang minimal, pinjol seolah menjadi jawaban atas kebutuhan finansial masyarakat modern.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2025 mencatat bahwa nilai outstanding pinjaman online mencapai Rp87,61 triliun, dengan pertumbuhan lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, pertumbuhan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kemajuan ekonomi yang sehat. Di balik angka-angka itu tersembunyi persoalan moral dan sosial yang serius. Dalam praktiknya, pinjaman online tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif, tetapi juga digunakan untuk menopang gaya hidup konsumtif.
Fenomena ini semakin kuat seiring berkembangnya budaya Fear of Missing Out (FOMO), yakni ketakutan tertinggal dari tren sosial yang dibentuk dan disebarluaskan melalui media sosial.
Media sosial hari ini bukan sekadar ruang berbagi informasi, tetapi juga arena pembentukan nilai dan identitas. Representasi gaya hidup mewah mulai dari fesyen bermerek, gawai terbaru, hingga perjalanan eksklusif ditampilkan secara masif dan berulang.
Tanpa disadari, hal ini menciptakan standar hidup semu yang seolah wajib diikuti. Individu yang tidak mampu menyesuaikan diri kerap merasa terpinggirkan secara sosial. Dalam kondisi seperti ini, pinjaman online hadir sebagai solusi instan, meskipun berisiko menjerat penggunanya dalam utang jangka panjang.
Dari sudut pandang Islam, kondisi tersebut menunjukkan pergeseran orientasi hidup dari prinsip keseimbangan menuju dominasi hawa nafsu. Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan bahaya perilaku konsumtif dan pemborosan. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra’ [17]: 27). Ayat ini menegaskan bahwa pemborosan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan persoalan iman dan akhlak. Islam memandang harta sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Prinsip qana’ah (merasa cukup) dan zuhud (kesederhanaan) bukan ajaran untuk menolak kemajuan, melainkan pedoman agar manusia tidak kehilangan kendali atas keinginannya.
Ulama besar Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengingatkan bahwa cinta dunia yang berlebihan (hubb al-dunya) merupakan akar dari kerusakan moral. Ketika kesenangan dunia dijadikan tujuan utama, manusia kehilangan kejernihan berpikir dan mudah terjerumus pada perilaku yang merugikan dirinya sendiri. Fenomena berutang demi mempertahankan citra di media sosial merupakan contoh nyata dari kondisi tersebut.
Masalah pinjaman online menjadi semakin kompleks karena mayoritas sistem yang digunakan berbasis bunga, yang dalam Islam termasuk riba. Al-Qur’an menegaskan: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275) Rasulullah SAW bahkan menyebut riba sebagai salah satu dosa besar yang membinasakan umat (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam praktik pinjol, bunga tinggi dan denda berlapis sering kali menjadikan peminjam berada dalam posisi yang sangat lemah. Alih-alih membantu keluar dari kesulitan ekonomi, sistem ini justru memperpanjang penderitaan dan menciptakan ketergantungan.
Ekonom Muslim Muhammad Nejatullah Siddiqi menjelaskan bahwa sistem ekonomi berbasis riba menyebabkan pemindahan kekayaan tanpa aktivitas produktif, sehingga bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Di titik ini, persoalan pinjaman online tidak lagi dapat dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan sebagai masalah struktural yang dibiarkan tumbuh dalam sistem ekonomi digital.
Kritik terhadap fenomena ini tidak cukup berhenti pada seruan moral agar masyarakat hidup sederhana. Islam sebagai ajaran transformatif menuntut perubahan sistem yang memungkinkan nilai-nilai tersebut dijalankan. Sayyid Qutb menegaskan bahwa Islam bukan hanya agama ibadah ritual, tetapi sistem kehidupan yang menuntut keadilan sosial. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang eksploitatif.
Literasi keuangan berbasis nilai-nilai Islam perlu diperkuat, terutama di kalangan generasi muda yang paling rentan terhadap tekanan FOMO. Edukasi ini tidak hanya mengajarkan cara mengatur keuangan, tetapi juga menanamkan kesadaran etis tentang batas antara kebutuhan dan keinginan. Di sisi lain, penguatan ekonomi syariah termasuk pembiayaan tanpa riba dan pengawasan ketat terhadap pinjol ilegal harus menjadi agenda serius, bukan sekadar wacana.
Media sosial pun perlu dikritisi secara lebih mendalam. Selama platform digital terus mempromosikan kemewahan sebagai simbol keberhasilan, tekanan psikologis untuk hidup konsumtif akan terus berulang. Diperlukan narasi tandingan yang menegaskan bahwa martabat manusia tidak ditentukan oleh apa yang dipamerkan, melainkan oleh integritas, tanggung jawab, dan kesadaran spiritual.
Pada akhirnya, maraknya pinjaman online adalah cermin dari kegelisahan manusia modern yang hidup di tengah kemajuan teknologi, tetapi miskin orientasi nilai. Islam menawarkan jalan tengah: memenuhi kebutuhan dunia tanpa kehilangan arah akhirat. Tantangan kita hari ini bukan hanya mengurangi utang, tetapi membangun sistem ekonomi dan budaya digital yang selaras dengan nilai keadilan, kesederhanaan, dan kemanusiaan.
Tulisan Kiriman :
Nisa Syahrani, Nurul Fitriyani, Nabila Addi, Adalah mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Ketiganya menaruh perhatian pada isu-isu etika Islam, ekonomi digital, dan dinamika moral masyarakat Muslim di era modern.(PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .