Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Harapkan MOU Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Lindungi Pers

Oleh : Radar Medan | 21 Feb 2024, 07:50:08 WIB | 👁 398 Lihat
Nasional
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Harapkan MOU Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Lindungi Pers

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengharapkan kesepahaman bersama (MOU) antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan Dewan Pers Republik Indonesia Tahun 2017 dapat di tuangkan menjadi Peraturan Kapolri (Perkap). Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu memandang (Perkap) tersebut perlu untuk semakin melindungi kebebasan Pers, yakni kebebasan yang tetap berlandaskan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Pers.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam paparannya sebagai narasumber pada kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024 di Candi Bentar, Ancol, Jakarta, pada Senin (19/02/2024).

Ada pun (MOU) Kapolri dengan Dewan Pers, di tandangani langsung oleh Kapolri yang saat itu di jabat Tito Karnavian atau yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

“Maka (MOU) ini kita tindak lanjuti menjadi (PKS), lalu sekarang sedang di inisiasi mudah-mudahan bisa menjadi (Perkap),” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Konvensi Nasional Media Massa yang juga di hadiri Tito Karnavian dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu juga mengungkapkan bahwa Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan Pers, karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang di jamin oleh Undang-Undang (UU).

Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan Nasional jika tidak memperhatikan Kode Etik Jurnalistik.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi Jurnalis dan Perusahaan Pers, melainkan memproteksi kebebasan Pers.

Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin ruang Publik Indonesia di penuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Karena itulah yang di proteksi oleh Dewan Pers adalah Karya Jurnalistik yang telah menempuh metode-metode Jurnalistik.

“Jangan sampai kebebasan sipil di hadapkan dengan keamanan Nasional,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Senin (19/02/2024).

Terkadang, kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, ada beberapa Media yang mengambil sumber informasi dari Media Sosial (Medsos) untuk di buat menjadi sebuah berita tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di Era Reformasi ini Pers sangat bebas dan terbuka di bandingkan Era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari Demokrasi karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.

Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani (MOU) terkait kemerdekaan Pers agar permasalahan Pers tidak langsung di bawa ke ranah hukum. “Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru di serahkan ke Polri,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Walau pun begitu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan kebebasan Pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan Nasional. Menurutnya Perusahaan Pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar Produk Jurnalistik yang di hasilkan berkualitas. “Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal,” katanya.

Ada pun pada Tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri RI) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan Profesi Wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam Surat Nomor : 03/DP/MOU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah di sepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap Karya Jurnalistik.(kwi)HM/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250121-WA0053_compress68.jpg

Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔23:33:03, 21 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas. Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas