Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Harapkan MOU Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Lindungi Pers
Oleh : Radar Medan | 21 Feb 2024, 07:50:08 WIB | 👁 776 Lihat Nasional
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengharapkan kesepahaman bersama (MOU) antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan Dewan Pers Republik Indonesia Tahun 2017 dapat di tuangkan menjadi Peraturan Kapolri (Perkap). Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu memandang (Perkap) tersebut perlu untuk semakin melindungi kebebasan Pers, yakni kebebasan yang tetap berlandaskan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Pers.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam paparannya sebagai narasumber pada kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024 di Candi Bentar, Ancol, Jakarta, pada Senin (19/02/2024).
Ada pun (MOU) Kapolri dengan Dewan Pers, di tandangani langsung oleh Kapolri yang saat itu di jabat Tito Karnavian atau yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
“Maka (MOU) ini kita tindak lanjuti menjadi (PKS), lalu sekarang sedang di inisiasi mudah-mudahan bisa menjadi (Perkap),” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Konvensi Nasional Media Massa yang juga di hadiri Tito Karnavian dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu juga mengungkapkan bahwa Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan Pers, karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang di jamin oleh Undang-Undang (UU).
Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan Nasional jika tidak memperhatikan Kode Etik Jurnalistik.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi Jurnalis dan Perusahaan Pers, melainkan memproteksi kebebasan Pers.
Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin ruang Publik Indonesia di penuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Karena itulah yang di proteksi oleh Dewan Pers adalah Karya Jurnalistik yang telah menempuh metode-metode Jurnalistik.
“Jangan sampai kebebasan sipil di hadapkan dengan keamanan Nasional,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Senin (19/02/2024).
Terkadang, kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, ada beberapa Media yang mengambil sumber informasi dari Media Sosial (Medsos) untuk di buat menjadi sebuah berita tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di Era Reformasi ini Pers sangat bebas dan terbuka di bandingkan Era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari Demokrasi karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.
Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani (MOU) terkait kemerdekaan Pers agar permasalahan Pers tidak langsung di bawa ke ranah hukum. “Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru di serahkan ke Polri,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Walau pun begitu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan kebebasan Pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan Nasional. Menurutnya Perusahaan Pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar Produk Jurnalistik yang di hasilkan berkualitas. “Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal,” katanya.
Ada pun pada Tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri RI) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan Profesi Wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam Surat Nomor : 03/DP/MOU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.
PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah di sepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap Karya Jurnalistik.(kwi)HM/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .