Ketua KPK RI Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah di Sumut
Oleh : Radar Medan | 28 Agu 2020, 10:48:26 WIB | 👁 3300 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Penertiban Barang Milik Daerah, Kamis (27/8), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan
RADARMEDAN.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Penertiban Barang Milik Daerah, Kamis (27/8), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Dalam pertemuan tersebut, Firli Bahuri mengingatkan agar mewaspadai titik rawan korupsi khususnya di masa pandemi.
“Ada banyak celah di masa pandemi ini. Apalagi dana yang dikeluarkan untuk penanganan bukan sedikit. Maka dari itu, perlu kami ingatkan untuk selalu waspada. Titik rawan yang perlu diwaspadai itu adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, penyelenggaraan bantuan sosial dan lainnya,” ujarnya.
Firli berharap kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tiap daerah lebih dimaksimalkan. Hal ini karena menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan.
“Tangan KPK hanya 1.607 orang. Penyidik tidak lebih dari 102 orang, jaksa penuntut 67 orang, penyelidiknya 107 orang, sedikit sekali. Tak perlu nangkap, kita cegah saja. Karena pencegahan itu lebih efektif mengurangi dan mencegah kerugian negara,” katanya.
Firli juga menyampaikan capaian tingkat Monitoring Control for Prevention (MCP) atau capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh Pemprov Sumut dan Pemda se-Sumut oleh KPK RI. Katanya, Pemprov Sumut capaian MCP 58,4%, Tebing Tinggi 61,93%, Humbang Hasundutan 50,89%, Tapanuli Selatan 50,75%
“Kita harapannya ingin sampai 60%. Artinya kita masih banyak PR. Hanya sedikit yang mencapai di atas 50% sisanya masih di bawah. Kami harapkan komitmen dan kerja samanya. Salah satu intervensi KPK termasuk pada kegiatan kita hari ini yakni optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah,” ucapnya, menyusul sisanya yakni bidang pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, APIP, Manajemen ASN dan Tata Kelola Dana Desa.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh pihak dalam melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset Pemprov Sumut. Masalah penertiban aset khususnya pertanahan, kata Edy, merupakan salah satu permasalahan kompleks yang membutuhkan penyelesaian komprehensif.
“Meskipun rumit, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Tak bisa kita pungkiri bahwa masalah pertanahan di Sumut ini termasuk kategori berat seperti yang disampaikan Bapak Wamen Agraria dan Tata Ruang. Namun, banyak manfaat yang kita peroleh jika bisa kita selesaikan permasalahan agraria ini. Untuk itu, penertiban aset tentunya akan selalu menjadi salah satu prioritas Pemprov, tentunya dengan dukungan pihak-pihak terkait seperti yang hadir hari ini BPN, KPK, Kejati dan BUMD,” ujarnya.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra, membenarkan bahwa Sumut merupakan daerah dengan peringkat pertama yang rawan terjadi konflik agraria. Salah satu indikasi masih banyaknya masalah konflik agraria di Indonesia, terang Surya, adalah adanya ketimpangan akses pada tanah. Pada tahun 2013, rata-rata ketimpangan ini di Indonesia mencapai angka 0,59%. Hal ini menjadi landasan utama Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan reforma agraria dengan target 9 juta hektare dimana 20% dari luas lahan tersebut ada di Sumut.
“Ternyata sulit sekali. Namun ada yang menarik. Di Sumut, ternyata sejak tahun 2011 itu sudah ada Perpres Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro. Ini perlu kita tindaklanjuti membentuk kawasan metropolitan baru untuk mengurangi beban Kota Medan. Saya sangat bersedia untuk mendukung perwujudan ini, tentunya kita awali dengan penyelesaian masalah-masalah pertanahan yang ada di kawasan yang bersangkutan,” jelas Surya.
Penertiban Aset Pemprov Sumut Terus Membaik
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua menyampaikan, hasil capaian sementara kolaborasi penyelamatan aset Pemprov Sumut Tahun 2020 yang mencapai nilai penyelamatan sebanyak Rp378,4 miliar. Kemudian, capaian sementara sertifikasi tanah Pemda se-Sumut Tahun 2020 sebanyak 731 sertifikat dengan nilai Rp360,9 miliar, dan capaian sertifikasi tanah yang dikelola PLN sebanyak 1.105 sertifikat dengan nilai Rp 358 miliar.
Rakor ditutup dengan penyerahan 3 sertifikat tanah aset Pemprov Sumut kepada Gubernur Edy Rahmayadi, 731 sertifikat aset Pemkab/Pemko secara simbolis, aset PLN dan sertifikat untuk rakyat oleh Wamen ATR/BPN Surya Tjandra didampingi Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi dan disaksikan Kepala KPK RI Firli Bahuri.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Edy Rahmayadi bersama Plt Kepala Kejatisu Jacob Hendrik Pattupeilohy dan antara Dirut PT Bank Sumut Muchammad Budi Utomo dengan Plt Kepala Kejatisu Jacob Hendrik Pattipeilohy tentang pengelolaan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.
Plt Kepala Kejatisu Jacob Hendrik Pattipeilohy menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan sebagai aparat penegak hukum di negara Indonesia yang tidak saja berperan di bidang pidana tetapi juga perdata dan tata usaha negara.
“Dalam menjalankan tugas, Gubernur dan Dirut Bank Sumut akan terlibat dengan berbagai kegiatan administrasi yang bukan tidak mungkin nantinya menimbulkan sengketa baik perdata maupun tata usaha negara. Berkaitan dengan hal tersebut, tugas dan kewenangan kejaksaan melakukan tugas salah satunya bantuan hukum baik di pengadilan maupun non pengadilan,” imbuh Jacob.
Diakhir, dilakukan pula penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Medan dan Binjai serta pengukuhan Komite Advokasi Daerah. Rakor diakhiri dengan bertukar cenderamata dan foto bersama.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Sumut R Sabrina, unsur Forkopimda Sumut, Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi, Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Dirut PT Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, dan perwakilan Bupati/Walikota se-Sumut yang hadir secara langsung dan secara virtual.(Humas)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .