Oleh : Andrew Panjaitan | 25 Nov 2025, 06:10:37 WIB | 👁 241 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025). Beliau didampingi Staf Ahli TP PKK Asahan Ny. Juni Rianto, serta unsur teknis dari Dinas PMD, Dinas Kesehatan, dan perwakilan TP PKK. Kehadiran tim Asahan diarahkan untuk menyerap arah kebijakan terbaru terkait transformasi kelembagaan Posyandu dan penguatan fungsi layanan dasar bagi keluarga di desa dan kelurahan.
Rakorda yang dibuka oleh Ketua TP Posyandu Sumut, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, menekankan bahwa Posyandu perlu ditata ulang sebagai lembaga layanan masyarakat yang memiliki kepastian hukum, struktur organisasi yang jelas, SOP baku, mekanisme pelaporan yang terstandarisasi, serta integrasi lintas sektor. Transformasi ini diperlukan untuk meningkatkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam bidang layanan dasar—khususnya kesehatan ibu-anak, layanan gizi, dan pencegahan stunting—agar Posyandu berfungsi sebagai pusat layanan keluarga yang aktif dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan bulanan.
Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa Kemendagri, Nitta Rosalin, S.E., M.A., menegaskan bahwa transformasi Posyandu berfokus pada tiga hal: penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas dan konsistensi layanan, serta penyempurnaan sistem pembinaan dan pelaporan dari pusat hingga desa. Model baru Posyandu ini diharapkan mampu memperbaiki alur pelayanan dasar, memperkuat integrasi data kesehatan keluarga, dan meningkatkan efektivitas intervensi pemerintah dalam pembangunan manusia.
Usai kegiatan, Ny. Yusnila Indriati Taufik menyampaikan bahwa arahan Rakorda memberikan pijakan penting bagi Kabupaten Asahan untuk melakukan penataan Posyandu secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut Asahan akan berfokus pada pembenahan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, penataan SOP lintas OPD, dan optimalisasi layanan Posyandu agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Transformasi ini penting karena Posyandu adalah garda terdepan layanan keluarga di desa. Dengan pembenahan yang tepat, kualitas layanan dasar di Asahan dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat untuk memastikan Posyandu dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh keluarga di Asahan. (Jait)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .