KOMA-SU Temui DPRD Sumut, Tagih Pengesahan Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Oleh : Radar Medan | 16 Jul 2026, 19:47:54 WIB | 👁 109 Lihat
Komunitas
KOMA-SU Temui DPRD Sumut, Tagih Pengesahan Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Keterangan Gambar : Koalisi Masyarakat Sipil bersama Masyarakat Adat Sumatera Utara (KOMA-SU) menyambangi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Mereka mendesak percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Sumut. Kamis (16/7/2026).


RADARMEDAN.COM - Koalisi Masyarakat Sipil bersama Masyarakat Adat Sumatera Utara (KOMA-SU) menyambangi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Mereka mendesak percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Sumut yang mandek sejak 2016.

KOMA-SU yang terdiri dari BAKUMSU, KSPPM, BRWA Sumut, dan AMAN Tano Batak melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Sumut pada Kamis (16/7/2026). Audiensi ini diterima langsung oleh Anggota Komisi A, Irham Buana Nasution dari Fraksi Golkar dan Abdul Khair dari Fraksi Nasdem.

Irham Buana menyebut isu masyarakat adat tidak bisa dilepaskan dari maraknya konflik agraria yang mendominasi aduan ke Komisi A belakangan ini.

"Hasil diskusi bersama KOMA-SU ini akan dijadikan bahan penyusunan rekomendasi agar dapat dibahas secara resmi di Komisi A DPRD Sumut," ujar Irham.

Senada dengan Irham, Abdul Khair menegaskan dukungannya. Menurutnya, regulasi di tingkat provinsi sangat krusial sebagai payung hukum bagi kabupaten/kota yang belum memiliki Perda serupa. Kehadiran Perda ini dinilai bisa menjadi langkah strategis penyelesaian konflik agraria.

Direktur Eksekutif BAKUMSU, Juniaty Aritonang, mengingatkan bahwa inisiasi Perda ini bukan barang baru. Ranperda tersebut sudah didorong sejak 2016 dan sempat masuk Propemperda Sumut rentang waktu 2017-2022, namun pembahasannya terhenti tanpa kejelasan.

"Ketiadaan regulasi provinsi membuat perlindungan masyarakat adat bergantung pada kebijakan kabupaten. Kondisi ini belum mampu menjawab konflik agraria, tumpang tindih wilayah, hingga diskriminasi dan kriminalisasi yang dihadapi masyarakat adat," jelas Juniaty.

Ratusan Ribu Hektare Wilayah Adat Tumpang Tindih

Kepala Kantor Wilayah Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sumut, Roganda Simanjuntak, membeberkan data urgensi pengesahan Perda tersebut. Saat ini, ada 103 wilayah adat seluas lebih dari 500 ribu hektare yang teregistrasi di 13 kabupaten di Sumut.

Sayangnya, sebagian besar wilayah tersebut mengalami tumpang tindih klaim, baik dengan kawasan hutan negara maupun izin investasi. Sejauh ini, baru lima kabupaten di Sumut yang memiliki Perda Masyarakat Adat, yakni Langkat, Samosir, Humbang Hasundutan, Toba, dan Tapanuli Utara.

Dalam audiensi tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora, juga menegaskan bahwa Pemda punya landasan konstitusional yang kuat untuk membuat Perda ini, meski RUU Masyarakat Adat di tingkat pusat belum disahkan.

"Keberadaan Perda sangat penting untuk perlindungan hukum masyarakat adat yang selama ini hanya mengandalkan hukum adat dan bukti turun-temurun, sehingga kerap kesulitan saat berhadapan dengan hukum formal," papar pakar hukum tata negara tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Sumut berkomitmen membawa isu ini ke pembahasan internal. KOMA-SU diminta segera melengkapi data pendukung dan naskah akademik selambatnya akhir Agustus 2026.

Dokumen tersebut akan menjadi bahan rapat Komisi A pada September 2026. Targetnya, Ranperda ini bisa kembali diusulkan sebagai inisiatif DPRD dan masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Sumut Tahun 2027.(HM)/TS


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas