Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polres Tebing Tinggi, Cepat Respon Kasus Anak

Oleh : Radar Medan | 27 Okt 2020, 12:48:44 WIB | 👁 1660 Lihat
Hukum dan Kriminal
Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polres Tebing Tinggi, Cepat Respon Kasus Anak

RADARMEDAN.COM - Kasus penganiayaan terhadap anak DS (12) di Dusun Pekan Sei Birung, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipa, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Atas kerja cepat Satreskrimum Polres Tebing Tinggi menangkap Salmon Panjaitan (60) yang merupakan terduga pelaku kekerasan fisik diikuti dengan penganiayaan yang dilakukan terhadap DS, Komnas PA patut memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya dan ucapan terima kasih kepada semua jajaran Satreskrimum Polres Tebing Tinggi.

Untuk kekerasan fisik diikuti dengan serangan penganiayaan yang menimpa seorang bocah DS hanya karena persoalan sepele yakni bola biliar mengenai di kepala pelaku adalah perbuatan yang melecehkan dan merendahkan martabat anak.

Karena itu, demi kepentingan terbaik anak dan keadilan hukum bagi korban, pelaku Salmon Panjaitan (60) warga Desa Bandar Khalipa di Kabupaten Serdang Bedagai patut dikenakan sanksi pidana penjara 15 tahun sebagainana diatur dalam Undang-undang Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Oleh karenanya, Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi independen di bidang perlindungan anak dan diberi tugas untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, mendesak Polres Tebing Tinggi untuk tidak ragu menggunakan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku karena unsur-unsur pidananya telah terpenuhi,” ujar Arist Merdeka Sirait,” Senin (26/10/2020) pagi.

Dalam perspektif perlindungan anak, perbuatan Salmon Panjaitan sudah dapat dikategorikan kejahatan terhadap anak karena pelaku dengan sengaja dan sadar melakukan serangan fisik terhadap korban.

Walaupun telah ditelerai dan diminta anggota masyarakat dan ibu korban yang menyaksikan kejadian itu untuk mengentikan tindakannya. Namun pelaku tetap melakukan penyerangan fisik meskipun korban sudah berteriak minta ampun kepada pelaku.

Sebelumnya sebuah video viral yang beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh Tina Siregar dalam video tersebut terlihat pelaku penganiayaan anak melakukan hal kurang baik.

Menurut penggugah Tina Siregar penyebab penganiayaan itu karena hal sepele saja. Sang anak DS usia 12 tahun tidak sengaja mengenai bola biliar kepada si bapak. Lalu tidak disangka, si pelaku bertubi-tubi menganiaya DS. Kejadian itu terjadi pada Kamis (22/10/2020) lalu.

Dalam video itu secara spontan banyak orang sekampung yang menyaksikan kejadian itu meminta tolong kepada si pelaku agar menghentikan penganiayaan terhadap DS.

“Namun, pelaku tidak memperdulikan, mungkin pelaku emosi berat. Bahkan ibu dari korban ditonjok oleh pelaku,” demikian ditulis si penggugah.

Tragisnya, dalam peristiwa itu, yang terekam dalam video itu DS dipukul ditendang, tangan dipelintir dan dada ditonjok.

Berdasarkan hasil Investihasi Tim Litigasi Komnas Anak di Sergei menyebutkan bahwa kepala korban diantukkan di pinggir meja billiar sehingga mengundang perhatian masyatakat untuk menyelamatkan anak tersebut. Nanun pelaku tetap melakukan penganiayaan sampai anak itu babak belur.

“Kejadian ini merupakan satu peristiwa yang sangat melecehkan korban dan tidak dapat ditolenrasi dan tidak ada kata damai, karena ancaman hukuman di atas 5 tahun. Kejadian ini tidak bisa dibiarkan, ” jelas Arist menambahkan.

Peristiwa tragis ini dapat digunakan masyarakat sebagai momentum membangun Gerakan Perlindungan Anak se-dusun, desa dan kampung. Dalam peristiwa ini pemerintah wajib hadir untuk memberikan pertolongan dan yang terbaik bagi anak.

“Menjaga dan melindingi anak harus dilakukan sekampung. Dengan demikian anak bisa dipadtikan terlindungi dari segala bentuk eksploitasi, penganiayaan dan segala bentuk kekerasan terhadap anak dilingkungannya,” papar Arist.

Atas peran masyarakat untuk terus mencoba tidak terjadinya kekerasan terhadap korban, Komnas PA memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menaruh perhatian dan pembelaan terhadap korban.

Tindakan- tindakan nyata seperti anggota masyarakat inilah yang dibutuhkan dalam rangka memutus mata rantai kekerasan terhadap anak sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi karena anak-anak membutuhkan pertolongan dan pembelaan dari orang dewasa.

“Komnas PA pun mendesak, demi keadilan bagi korban dan demi kepentingan terhadap anak-anak serta dalam rangka memutus mata rantai kekerasan di lingkungan dusun, desa dan kampung serta di lingkungan sosial anak bahkan di rumah dan di sekolah didorong bahu-membahu untuk menggunakan momentum ini sebagai langka strategis untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Sehingga kasus kekejaman terhadap anak-anak tidak terulang,” tutur panjang lebar.

Komnas PA dalam waktu dekat bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Serdang Bedagai akan melakukan kampanye bersama-sama untuk mendorong pihak-pihak yang mempunyai kepentingan seperti pemerintah, pegiat perlindungan anak, penegak hukum, mahasiswa serta unsur-unsur alim ulama, tokoh agama, tokoh adat dan forum-forum anak untuk dilibatkan memberikan perhatian terhadap gerakan perlindungan anak. (humas /PR) 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas