RADARMEDAN.COM, KARO - Mencoba melawan petugas untuk melarikan diri dari sergapan Satres Narkoba Polres Tanah Karo, dua kakak beradik warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Karo 'ambruk' setelah dihadiahi timah panas, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 00:30 WIB tengah malam.
Awalnya, US (42) dan RS (35), tak berkutik setelah tertangkap basah menyimpan narkotika jenis ganja dan sabu siap edar disalah satu Kedai Kopi Rumah Mbayak, Desa Suka Mbayak.
Setelah digeledah petugas yang dipimpin Kasatres Nakoba, AKP Ras Maju Tarigan, dari kedua badan kakak beradik ini ditemukan 5 paket plastik bening berles merah berisi narkotika golongan I jenis shabu-shabu berat brutto 7,50 gram dan 1 unit Handphone Nokia warna hitam milik RS.
"Sementara dari tangan US ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone Nokia warna biru laut, 1 unit Handphone Android warna hitam, 1 unit timbangan elektrik merk Aplle, 1 alat gunting, 2 mancis dan 1 bungkus rokok sampoerna berisi kaca pirex serta uang tunai Rp.375.000, diduga hasil penjualan shabu," ujar AKP Ras Maju Tarigan melalui Paur Humas Polres Tanah Karo, Aiptu J. Sitepu.
Ia menyebut, penangkapan tersebut atas adanya laporan dari masyarakat yang layak dipercaya. Setelah itu, petugas juga bergegas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kedua orang mantan resedivis ini.
"Di rumah mereka, kita juga menemukan 7 paket narkotika jenis ganja meliputi akar, ranting, daun dan biji seberat 150 gram. 1 paket plastik klip berles merah berisi shabu dengan berat brutto 1,11 gram, 1 bungkus plastik klip berles merah kosong, slip bukti transfer BRI, kotak timbangan elektrik, 1 kaleng kue kering Unibis dan 1 helm merk VARIANT," urainya.
Namun, disaat melakukan pengembangan untuk menunjukkan darimana asal barang haram yang didapat mereka di daerah Kabanjahe. Keduanya berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dikaki kiri dan kanan.
"Saat ini, mereka berdua sudah kita amankan berikut barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,"Pungkas Sitepu.
(RT/RM)PE/red
TAG : kriminal,karo