LBH Medan Sesalkan Tuntutan Ringan Anggota TNI Pelaku Dugaan Penyiksaan Anak
Oleh : Radar Medan | 03 Okt 2025, 14:32:33 WIB | 👁 839 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Ibu korban, Lenny Damanik saat mengikuti sidang di Peradilan Militer Medan, Jumat 3/10/2025.
RADARMEDAN.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti tuntutan Oditur Militer terhadap Sertu Riza Pahlivi yang hanya satu tahun penjara atas kasus dugaan penyiksaan hingga menyebabkan MHS (15) meninggal dunia.
Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, S.H. M.H. tindak pidana tersebut memiliki ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Perkara ini tengah bergulir di Peradilan Militer Medan dan sudah memasuki agenda pembacaan tuntutan.
Ibu korban, Lenny Damanik, mengaku kecewa lantaran terdakwa tidak ditahan sejak awal, dan kini kembali harus menerima kenyataan pahit atas tuntutan yang dinilainya terlalu ringan.
Oditur Militer Medan, Letkol Tecki Waskito, menuntut terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, serta restitusi Rp12 juta.
Tuntutan tersebut dinilai LBH Medan melukai rasa keadilan dan menggambarkan sulitnya korban memperoleh keadilan di ranah peradilan militer.
Peristiwa ini bermula ketika MHS hendak membeli makanan di sekitar lokasi tawuran di Medan Denai dan Medan Tembung.
Saat aparat gabungan melakukan pembubaran, MHS yang hanya menonton diduga menjadi korban penyiksaan oleh terdakwa hingga akhirnya meninggal dunia.
Laporan resmi kasus ini telah dibuat keluarga korban pada 28 Mei 2024 dengan nomor TBLP-58/V/2024.
Selain ke kepolisian, keluarga juga mengadukan peristiwa tersebut ke Komnas HAM, LPSK, dan KPAI.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menilai tuntutan ringan dari oditur adalah bentuk impunitas.
"Tuntutan Oditur Militer sangat ringan dan menggambarkan matinya keadilan di Peradilan Militer," tegas Irvan Saputra dalam keterangan resminya, Jumat 3/10/2025..
Terdakwa sebelumnya didakwa dengan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. Namun, oditur hanya menuntut 1 tahun penjara.
LBH Medan mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman berat sesuai aturan hukum, termasuk pemecatan dari dinas militer.
LBH juga menegaskan tindakan terdakwa telah bertentangan dengan UUD 1945, UU HAM, Konvensi Menentang Penyiksaan, Konvensi Hak Anak, ICCPR, hingga Deklarasi Universal HAM.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil bumi berupa jahe setelah merespons cepat laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri.
Dugaan aksi pencurian itu terjadi di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry . . .
RADARMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur, Rabu (8/10/2025). Para pejabat tersebut merupakan hasil usulan dan rekomendasi langsung dari kepala . . .
RADARMEDAN.COM - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Desakan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di . . .
RADARMEDAN.COM - Kementerian Keuangan Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan capaian kinerja APBN hingga 31 Agustus 2025.
Senin, 29 September 2025 Kepala Perwakilan, Nofiansyah, bersama para kepala kantor wilayah menegaskan komitmen sinergi dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta, terus menjadi sorotan publik. Polisi kini sudah menangkap delapan orang yang diduga terlibat, mulai dari penculik hingga otak perencana. Meski demikian, misteri motif pembunuhan masih belum terungkap jelas.
Rekaman CCTV yang sempat beredar . . .