Maling Motor Gang Golf Padang Bulan Dibekuk Polsek Medan Baru
Oleh : Radar Medan | 13 Okt 2021, 09:20:59 WIB | 👁 1838 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Satu dari dua pelaku pencuri sepeda Motor di gang Golf Padang Bulan saat dikantor polisi
RADARMEDAN.COM - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat Pop Warna Merah BK 5143 AFU milik William Thomoteus Tarigan (31) berhasil diungkap petugas Reskrim Polsek Medan Baru.
Pelaku diamankan berinisial B.M.Z alias Zuki (31) warga Jalan Jamin Ginting Gg, Golf Padang Bulan Medan.
Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH menyebutkan diamankannya pelaku setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan korban yang mengalami pencurian sepeda motor pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 sekira pukul 03.30 WIB.
“Dalam laporannya, korban menerangkan ketika itu korban baru tiba dirumah kosnya di Jalan Jamin Ginting Gg. Sarmin Padang Bulan Medan usai membeli nasi goreng di Simpang Kampus. Kemudian korban memarkirkan sepeda motor di belakang rumah kos dan selanjutnya korban istirahat tidur. Pada pukul 06.00 Wib, korban dibangunkan oleh pemilik kos dan mengatakan “dimana sepeda motor mu”, saat korban mengecek ke belakang parkiran rumah kos diketahui sepeda motor tersebut sudah hilang,”ujar Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Selasa (12/10/2021).
Korban yang merupakan warga domisili Jalan Bunga Turi V LK. II Kel. Sidomulyo Kec. Medan Tuntungan melaporkan kejadiannya tersebut ke Polsek Medan Baru.
“Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang mengambil sepeda motor sedang berada di Jalan Jamin Ginting dekat Pajak Sore Padang Bulan Medan, sehingga petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berjalan kaki,”ungkap Iptu Irwansah Sitorus SH MH.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti berupa 2 buah HP Android warna hitam dan putih merk Samsung dan Redmi milik pelaku diamankan ke Polsek Medan Baru.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa pelaku berperan membantu mendorong sepeda motor korban dan teman pelaku panggilan KIBO berperan mengambil sepeda motor korban dari tempat kos dengan mematahkan stang sepeda motor kemudian menjual kepada seorang laki-laki seharga Rp. 1.750.000,- dan pelaku juga mengaku uang hasil penjualan tersebut telah habis digunakan pelaku,”katanya.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap teman pelaku bernama KIBO yang berperan mengambil sepeda motor milik korban.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,”tukasnya.(rls/PR )
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .