Oleh : Radar Medan | 30 Agu 2019, 08:40:28 WIB | 👁 1140 Lihat Metropolitan
RADARMEDAN.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ma’ruf Amin meresmikan Gedung MUI Kota Medan, di Jalan Nusantara, Nomor 3, Medan, Kamis (29/8).
Ma’ruf Amin yang juga Wakil Presiden RI terpilih menyampaikan bahwa MUI memiliki dua tugas penting, yakni menjadi pelayan umat dan menjadi mitra pemerintah. Dalam melayani umat, MUI bertugas untuk menjaga dan mengawal agar tidak terprovokasi dengan cara berpikir menyimpang dan sesat keluar dari ajaran agama.
“Sebagai mitra pemerintah, MUI seperti rel kereta api. Artinya kita pastikan kereta tetap berada di jalur di atas rel,” kata Ma’ruf yang hadir bersama istrinya Wury Estu Handayani.
Ma’ruf juga menyinggung soal penerapan sistem khilafah di Indonesia. Menurutnya, bukan hanya sistem khilafah yang bersifat Islami. Sistem kerajaan, republik, sebagai dasar negara juga bisa Islami. “Bukan menolak khilafah, tetapi kita tidak bisa keluar dari dasar negara yang telah kita sepakati yakni NKRI,” terang Ma’ruf.
Selain itu, Ma’ruf juga berbagi cerita perihal dirinya menjadi Wakil Presiden. Keluar dari jalur, sebutnya, pilihan menjadi umaroh merupakan langkah yang telah ia pertimbangkan dengan dukungan dari banyak ulama. “Semua ini tentunya juga untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengucapkan selamat datang kepada Ma’ruf Amin. Dia pun mengaku tidak sabar ingin mendengarkan bimbingan dari ulama besar Ma’ruf Amin. Karena, ulama merupakan sosok yang kaya ilmu, yang harus didatangi para umaroh. “Kita lah umaroh yang harus mendatangi para ulama, bukan sebaliknya,” ujarnya, yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Edy Rahmayadi juga menyampaikan apresiasi acara peresmian gedung baru MUI Kota Medan. Dengan adanya gedung baru tersebut diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi umat.
“Semoga dengan diresmikannya gedung baru ini langsung oleh ulama besar kita hadir di sini, yakni Bapak Ma’ruf Amin, akan memberi banyak manfaat untuk kepentingan umat. Dari gedung ini lahir berbagai solusi bagi permasalahan dan kemaslahatan umat,” ucap Gubernur.
Ketua MUI Medan Prof H M Hatta juga mengucapkan selamat datang kepada Ketua MUI Pusat. Menyebut bahwa banyak yang merindukan sosok Kiai Ma’ruf Amin untuk memperoleh pencerahan.
Hatta bercerita bahwa pembangunan gedung MUI tahap pertama dimulai sejak tahun 2005. Kemudian berlanjut untuk gedung lain di tahun 2015, dan diselesaikan seluruhnya di tahap ketiga pada tahun 2019 dengan bantuan banyak pihak termasuk pemerintah dan donatur pribadi.
Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Ketua MUI Pusat Ma’ruf Amin didampingi oleh Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution. Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda Sumut dan Medan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (Humas)/PE/red
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .