Terkait Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan, Gubernur Minta Dinas Bina Marga Bentuk Pokja

Oleh : Admin Radar Medan | 29 Agu 2019, 06:40:36 WIB | 👁 1058 Lihat
Umum
Terkait Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan, Gubernur Minta Dinas Bina Marga Bentuk Pokja

RADARMEDAN.COM – Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan yang ada di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta Dinas Bina Marga segera membentuk kelompok kerja (pokja) dengan melibatkan berbagai unsur. Pokja antara lain bertugas menyelesaikan berbagai permasalahan tentang pembebasan lahan.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima kunjugan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, di Ruang Rapat EWP Tambunan, Lantai 10, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Rabu (28/8). Hadir di antaranya, Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidy Simanjuntak, Kabid Peservasi Jalan Mula Tua Sinaga, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Zamzami, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Meinilayanti dan Kadis Bina Marga Sumut Effend Pohan.

"Urusan pembebasan tanah itu masalah kelompok kerja yang saya yakin bisa mempercepat. Bina Marga harus segera membentuk itu, ambil dari berbagai unsur. Saya ingin cepat, lebih cepat lebih baik," ucap Edy Rahmayadi.

Mengenai pembiayaan untuk pembebasan lahan, Edy menyampaikan, hal itu harus dibahas di dalam Pokja, apakah bisa menggunakan dana APBD Pemprov Sumut. "Saya akan cari jalan keluarnya. Ikutkan dalam rapat Pokja, evaluasi pembahasan ini nantinya. Bila perlu APBD. Maslahnya boleh atau tidak," ucap Edy.

Sebelumnya, Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidy Simanjuntak menyampaikan ada 11 program kerja pembangunan di Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Karo (Mebidangro) yang fasilitas pembiayaan pembangunan tersebut dari pemerintah pusat.

Sebanyak 11 program kerja tersebut di antaranya, Peleberan Jalan di Sumarsono, Pembangunan Jembatan Parit Busuk di Cemara, Pelebaran Jalan Simpang Gobi, Pelebaran Jalan Pinang Baris, Pembangunan Fly Over Gatot Subroto, Pembangunan Fly Over Simpang Kayu Besar, Pelebaran Jalan Lingkar Luar Selatan Medan, Pembangunan Jalan Lingkar Barat dan Lingkar Barat 1, serta pembangunan Lingkar Pantai Utara.

Namun menurut Selamet, terdapat permasalahan perihal pembebasan tanah yang masih belum terselesaikan. Pemerintah pusat menginginkan sharing dari pemerintah daerah untuk membebaskan lahan.

"Kami melapor pada Pak Gubernur, bagaimana cara mengatasinya, karena Jakarta pada umumnya mau menyediakan dana fisik, tapi untuk pembebasan lahan menginginkan sharing dari daerah," ucap Selamet.

Permasalahan pembebasan lahan itu diantaranya yakni Pelebaran Jalan dan Pembangunan Jembatan Parit Busuk di Cemara Medan. Pihak BBPJN II Medan mengkhawatirkan bila lelang pembangunan ini tetap dilaksanakan akan menghalangi pengerjaan nantinya.

"Kami sudah mengalokasikan dana untuk pembangunan jembatan parit busuk yang arah terusan ke Cemara. Di sana pembebasan tanah masih belum clear, jadi kami takut nanti kalau lelang mendahului di bulan Oktober atau bulan November, kalau belum terbebas kami terhalang untuk bekerja," katanya. (Humas/PE/red)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya
RESMIKAN.jpg

Jelang Akhir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek di Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:32:27, 07 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.    Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .

Berita Selengkapnya
kembangapi2025.jpg

Saksikan Semarak Tahun Baru 2025, Belasan Ribu Warga Padati Lapangan Benteng Medan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔10:28:57, 01 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24). Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .

Berita Selengkapnya
asntaput.jpg

Diduga ASN Dinas PMD Taput, Tertangkap Kamera Asik Bermain Judi Ludo Saat Jam Kerja

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:15:27, 14 Des 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024. Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .

Berita Selengkapnya
RAKORNASTOBA.jpg

Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

🔖 KAWASAN DANAU TOBA 👤Radar Medan 🕔12:43:30, 12 Des 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024. Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas