Keterangan Gambar : Pelaku Usai Digelondong ke Polres beserta barang bukti 8,5 kilogram narkotika jenis ganja.
RADARMEDAN.COM, KARO - Rabu tanggal 06 November 2019 sekira pukul 19.00 Wib Kasat Narkoba AKP Ras MajuTarigan bersama personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di Desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo tepatnya disebuah perladangan adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Saat itu juga personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo Dibawah pimpinan AKP Ras Maju Tarigan menuju tempat yang dimaksud, sesampainya di tempat tersebut petugas melihat dua orang laki-laki seperti ciri ciri yang dimaksud sedang berada disebuah perladangan, oleh Petugas mencoba mendekati kedua laki-laki tersebut secara perlahan namun pada saat akan dilakukan penangkapan karena ditemukan sebuah keranjang yang terbuat dari bambu diduga berisi narkotika jenis ganja seperti yang diinformasikan, kedua laki-laki tersebut pun berusaha melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas.
Petugas melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun kedua laki-laki tersebut tetap melarikan diri, takut kehilangan tangkapan, petugas melakukan tindakan tegas mengarahkan bidikan ke target dan mengenai salah satu diduga tersangka tersebut yang terakhir diketahui inisial BG, laki-laki, pekerjaan bertani, Islam , alamat desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. BG menjelaskan bahwa temannya yang melarikan diri tersebut bernama Caya (belum tertangkap).
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap keranjang tersebut dengan disaksikan oleh BG, keranjang tersebut berisi 8 (delapan) bungkus narkotika jenis ganja kering meliputi ranting daun dan biji ganja yang dibalut dengan kertas koran setelah ditimbang dengan berat keseluruhan seberat brutto 8,5 (delapan koma lima) kilogram. Dari pelaku dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam milik BG.
" Setelah penemuan barang bukti tersebut, petugas membawa dugaan tersangka ke Rumah Sakit untuk dilakukan pengobatan. Kemudian petugas membawanya dan barang bukti yang ditemukan ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses hukum lebih lanjut," papar Kasat Ras Maju yang baru yang baru sepuluh hari menjabat Kasatnarkoba di Polres Karo, pindahan dari polres Tanjung Balai. (RT/RM)/PE/red
TAG : kriminal,karo