Keterangan Gambar : Parkir tepi jalan berlangganan yang akan berlaku awal Juli di Kota Medan diharapkan mampu meminimalisir kemunculan juru parkir (jukir) liar.
RADARMEDAN.COM - Parkir tepi jalan berlangganan yang akan berlaku awal Juli di Kota Medan diharapkan mampu meminimalisir kemunculan juru parkir (jukir) liar.
Sub Koordinator Lingkup Parkir Khusus Dinas Perhubungan Kota Medan, M. Zein Lubis mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir berhadapan dengan jukir liar di wilayah yang menjadi kelola Pemerintah Kota Medan.
Ia mengungkapkan, akan ada penetapan seragam khusus kepada jukir yang sah sesuai arahan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.
“Menutup kemungkinan adanya jukir liar. Masyarakat kita harapkan, begitu dia parkir berlangganan tak usah takut kalau seandainya tiba-tiba ada jukir liar. Karena nanti jukir yang resmi itu dilengkapi dengan semuanya. Mulai dari bed dan rompinya pun beda dengan rompi yang lama,” ujarnya Rabu (19/6/2024).
Zein menuturkan, nantinya setiap perusahaan yang ikut sebagai penyedia juru parkir harus memahami aturan yang akan ditetapkan tersebut.
Dijelaskannya, parkir tepi jalan berlangganan bakal diluncurkan bertepatan dengan hari ulang tahun kota Medan pada 1 Juli 2024. Direncanakan pada hari itu, seluruh staf Dinas Perhubungan Kota Medan dan jukir resmi akan turun ke lapangan mensosialisasikan stiker barcode tersebut.(hm/pe)
TAG : metropolitan,medan