RADARMEDAN.COM - Kasus kematian jurnalis Nico Saragih (34) masih menyimpan misteri besar. Hingga kini, penyebab kematian Nico belum mendapat penjelasan jelas dari pihak kepolisian.
Nico diketahui meninggal pada Jumat (5/9/2025) pagi. Ia sempat dibawa ke klinik dekat indekosnya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Advent Medan.
Kematian mendadak itu membuat keluarga terpukul sekaligus curiga karena dinilai tidak wajar.
Sejak awal, keluarga mencurigai adanya kejanggalan. Namun, hingga beberapa hari setelah peristiwa, Polsek Medan Baru belum juga memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian Nico. Merasa tidak mendapat kepastian hukum, keluarga akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Medan Baru pada 11 September 2025 lalu.
Polisi kemudian melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah pada 19 September 2025. Langkah ini diikuti dengan pra rekonstruksi pada 25 September di lima lokasi yang diduga terkait peristiwa sebelum kematian Nico, yakni warung milik korban, warung rekan korban, diskotek, indekos, dan klinik. Pra rekonstruksi ini digelar untuk menyelaraskan keterangan para saksi dengan rangkaian peristiwa.
Namun, Irvan Saputra, SH, MH Direktur LBH Medan selaku kuasa hukum keluarga menilai temuan luka di tubuh Nico semakin memperkuat dugaan kematiannya bukan insiden biasa.
Irvan menyebut ada empat kejanggalan yang tidak bisa diabaikan.
"Pertama, ditemukannya banyak luka di tubuh korban, mulai dari kepala, dagu, tangan, dan bagian lain. Secara logis, orang jatuh di kamar mandi tidak mungkin mengalami luka di banyak bagian berbeda," kata Irvan.
"Kedua, pihak kepolisian sejak awal menyebut Nico meninggal karena jatuh di kamar mandi berdasarkan keterangan saksi. Hal ini tidak sesuai dengan kondisi tubuh korban," lanjutnya.
"Ketiga, polisi sama sekali tidak memberi penjelasan yang baik kepada keluarga bahwa autopsi wajib dilakukan terhadap kematian yang tidak wajar sebagaimana amanat KUHAP Pasal 133–135," ujar Irvan.
"Keempat, kamar kos yang menjadi lokasi kejadian tidak pernah dipasang garis polisi, padahal itu adalah tempat korban diduga mengalami luka-luka sebelum akhirnya meninggal dunia," tegasnya.
Dari berbagai kejanggalan itu, Irvan menduga kuat kematian Nico merupakan tindak pidana pembunuhan.
Irvan menegaskan, hasil autopsi yang objektif, profesional, dan mendalam akan sangat menentukan jawaban atas misteri ini.
Irvan juga mengingatkan, hak hidup adalah hak dasar yang dijamin konstitusi maupun hukum internasional.
"Setiap warga negara di Indonesia dilindungi hak hidupnya, maka kepolisian wajib memeriksa dan mengungkap kematian wartawan Nico," kata Direktur LBH Medan.
Menurut Irvan, kematian Nico juga bertentangan dengan Pasal 28A UUD 1945, Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Pasal 6 ICCPR yang menegaskan hak hidup tidak boleh dirampas secara sewenang-wenang. Selain itu, kasus ini juga berlawanan dengan resolusi Dewan HAM PBB yang menekankan perlindungan khusus bagi pekerja media.
Direktur LBH Medan pun mendesak Kapolda Sumut dan Polsek Medan Baru mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka juga meminta jaminan perlindungan hukum bagi wartawan di Sumatera Utara dari segala bentuk ancaman maupun kekerasan.
"Negara memiliki kewajiban mutlak melindungi setiap warga dari tindak kekerasan, apalagi seorang jurnalis. Kasus ini harus dituntaskan, apakah ada kaitannya dengan kerja jurnalistik Nico atau tidak," tutup Irvan.(HM/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .