Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih, LBH Medan Beberkan 4 Kejanggalan

Oleh : Radar Medan | 27 Sep 2025, 09:20:04 WIB | 👁 1531 Lihat
Hukum dan Kriminal
Misteri Kematian Jurnalis Nico Saragih, LBH Medan Beberkan 4 Kejanggalan

Keterangan Gambar : Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH (Ist)


RADARMEDAN.COM - Kasus kematian jurnalis Nico Saragih (34) masih menyimpan misteri besar. Hingga kini, penyebab kematian Nico belum mendapat penjelasan jelas dari pihak kepolisian.

Nico diketahui meninggal pada Jumat (5/9/2025) pagi. Ia sempat dibawa ke klinik dekat indekosnya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Advent Medan.

Kematian mendadak itu membuat keluarga terpukul sekaligus curiga karena dinilai tidak wajar.

Sejak awal, keluarga mencurigai adanya kejanggalan. Namun, hingga beberapa hari setelah peristiwa, Polsek Medan Baru belum juga memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian Nico. Merasa tidak mendapat kepastian hukum, keluarga akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Medan Baru pada 11 September 2025 lalu.

Polisi kemudian melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah pada 19 September 2025. Langkah ini diikuti dengan pra rekonstruksi pada 25 September di lima lokasi yang diduga terkait peristiwa sebelum kematian Nico, yakni warung milik korban, warung rekan korban, diskotek, indekos, dan klinik. Pra rekonstruksi ini digelar untuk menyelaraskan keterangan para saksi dengan rangkaian peristiwa.

Namun, Irvan Saputra, SH, MH Direktur LBH Medan selaku kuasa hukum keluarga menilai temuan luka di tubuh Nico semakin memperkuat dugaan kematiannya bukan insiden biasa.

Irvan menyebut ada empat kejanggalan yang tidak bisa diabaikan.

"Pertama, ditemukannya banyak luka di tubuh korban, mulai dari kepala, dagu, tangan, dan bagian lain. Secara logis, orang jatuh di kamar mandi tidak mungkin mengalami luka di banyak bagian berbeda," kata Irvan.

"Kedua, pihak kepolisian sejak awal menyebut Nico meninggal karena jatuh di kamar mandi berdasarkan keterangan saksi. Hal ini tidak sesuai dengan kondisi tubuh korban," lanjutnya.

"Ketiga, polisi sama sekali tidak memberi penjelasan yang baik kepada keluarga bahwa autopsi wajib dilakukan terhadap kematian yang tidak wajar sebagaimana amanat KUHAP Pasal 133–135," ujar Irvan.

"Keempat, kamar kos yang menjadi lokasi kejadian tidak pernah dipasang garis polisi, padahal itu adalah tempat korban diduga mengalami luka-luka sebelum akhirnya meninggal dunia," tegasnya.

Dari berbagai kejanggalan itu, Irvan menduga kuat kematian Nico merupakan tindak pidana pembunuhan.

Irvan menegaskan, hasil autopsi yang objektif, profesional, dan mendalam akan sangat menentukan jawaban atas misteri ini.

Irvan juga mengingatkan, hak hidup adalah hak dasar yang dijamin konstitusi maupun hukum internasional.

"Setiap warga negara di Indonesia dilindungi hak hidupnya, maka kepolisian wajib memeriksa dan mengungkap kematian wartawan Nico," kata Direktur LBH Medan.

Menurut Irvan, kematian Nico juga bertentangan dengan Pasal 28A UUD 1945, Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Pasal 6 ICCPR yang menegaskan hak hidup tidak boleh dirampas secara sewenang-wenang. Selain itu, kasus ini juga berlawanan dengan resolusi Dewan HAM PBB yang menekankan perlindungan khusus bagi pekerja media.

Direktur LBH Medan pun mendesak Kapolda Sumut dan Polsek Medan Baru mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka juga meminta jaminan perlindungan hukum bagi wartawan di Sumatera Utara dari segala bentuk ancaman maupun kekerasan.

"Negara memiliki kewajiban mutlak melindungi setiap warga dari tindak kekerasan, apalagi seorang jurnalis. Kasus ini harus dituntaskan, apakah ada kaitannya dengan kerja jurnalistik Nico atau tidak," tutup Irvan.(HM/pe)
 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas