Optimalisasi Program Prioritas, Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025
Oleh : Radar Medan | 08 Sep 2025, 19:28:36 WIB | 👁 486 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Dinamika kebutuhan pembangunan dan perubahan asumsi fiskal mendorong pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran secara tepat. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya prosedural, melainkan instrumen penting untuk memastikan program prioritas berjalan sesuai kondisi nyata sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. Nota itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Senin (08/09/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., serta dihadiri Wakil Bupati, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2025 naik 5,38% atau setara Rp100.856.169.056,97. Dengan kenaikan ini, total pendapatan daerah menjadi Rp1.974.305.318.821,97. Kenaikan tersebut terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp30.951.779.379,97 menjadi Rp271.780.597.985,97. Sumbernya berasal dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Pendapatan Transfer naik Rp69.904.389.677,00 menjadi Rp1.672.603.140.539,00. Dana ini bersumber dari pemerintah pusat, antar daerah, serta lain-lain pendapatan sah.
“Seiring itu, alokasi Belanja Daerah juga menyesuaikan dengan proyeksi naik Rp170.116.557.618,33. Dengan demikian, total belanja menjadi Rp2.043.565.707.338,30. Anggaran ini dialokasikan pada belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga. Perubahan kebijakan belanja diupayakan untuk mengoptimalkan program prioritas, dengan harapan hasilnya lebih baik bagi masyarakat Asahan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pembiayaan Daerah juga dicatatkan melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) serta penerimaan piutang daerah tahun 2024. Angka ini mencapai Rp69.260.388.516,33 dan dialokasikan untuk menutup defisit akibat belanja lebih besar daripada pendapatan.
Bupati Asahan berharap penyesuaian APBD ini mampu mengoptimalkan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Momentum ini kita jadikan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan visi Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” tutupnya.(Jait)/pe
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .