Pemerintah Larang Berkerumun, Bukan Larang Nonton G30S/PKI
Oleh : Radar Medan | 30 Sep 2020, 07:30:58 WIB | 👁 1078 Lihat Nasional
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pemutaran film Penumpasan Penghianatan G30S/PKI. Mahfud mengatakan, pemerintah hanya melarang kerumunan pada saat nonton bareng (Nobar) film tersebut.
"Saya sudah mengatakan, pemutaran film itu (G30SPKI) boleh, tidak ada yang melarang. Pemerintah tidak melarang tapi juga tidak mewajibkan. Jadi silakan saja televisi yang merasa ingin menyayangkan dan yang punya kontrak dengan pemegang hak siar silakan, yang mau nonton di YouTube silakan," kata Mahfud melalui rekaman video yang dilansir dari detikcom, Selasa (29/9/2020).
"Pemerintah hanya akan melarang bilamana ada kerumunan-kerumunan, termasuk misalnya nonton bareng yang melanggar protokol kesehatan," lanjutnya.
Mahfud menuturkan larangan kerumunan bukan hanya berlaku pada saat nobar film G30S/PKI saja. Melainkan juga berlaku untuk semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton G30SPKI, tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan itu dilarang," tuturnya.
Mahfud kemudian bercerita Yunus Yosfiah saat menjabat sebagai Menteri Penerangan yang pernah menghentikan penayangan film G30S/PKI sebagai sebuah keharusan. Namun dikatakan Mahfud penghentian penayangan pada saat itu bukan berarti tidak memperbolehkan masyarakat untuk menonton film tersebut, melainkan sebagai sebuah pilihan sukarela.
"Pada awal reformasi dulu, menteri penerangan Yunos Yosfiah itu pernah menghentikan penayangan film penghianatan G30SPKI sebagai sebuah keharusan. Jadi Yunus Yosfia pada waktu itu menghentikan keharusannya. Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela, memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri maka itu dibolehkan," ujarnya.
Sebelumnya, polemik soal film G30S/PKI sempat menjadi perbincangan di dunia perpolitikan Indonesia usai disinggung mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Gatot menyebut diganti sebagai Panglima TNI gegara menginisiasi acara nonton bareng film G30S/PKI.
"Pada saat saya menjadi panglima TNI, saya melihat itu semuanya, maka saya perintahkan jajaran saya untuk menonton film G30S/PKI. Pada saat itu, saya punya sahabat dari salah satu partai, saya sebut saja Partai PDI, menyampaikan, 'Pak Gatot, hentikan itu, kalau tidak pasti Pak Gatot akan diganti'," kata Gatot saat bicara di channel YouTube Hersubeno Point, dikutip detikcom pada Rabu (23/9).
Salah satu stasiun televisi, yaitu SCTV, pun akan menayangkan film G30S/PKI. SCTV memiliki pertimbangan mengapa menayangkan film tersebut, meskipun sempat menjadi perbincangan.(detik.com/red/PR)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .