Pemkab Pakpak Bharat Jalin Kerjasama dengan Bank Tabungan Negara

Oleh : Radar Medan | 19 Jul 2021, 09:57:53 WIB | 👁 2713 Lihat
Ekonomi
Pemkab Pakpak Bharat Jalin Kerjasama dengan Bank Tabungan Negara

RADAR MEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan PT. Bank Tabungan Negara (persero), Tbk lakukan penandatanganan nota kesepahaman  tentang penyediaan fasilitas pelayanan jasa perbankan dan layanan perbankan, Minggu (18/07) di Gedung Candu Komplek Pendopo Bupati Pakpak Bharat.

Bupati Pakpak Bharat  Franc Bernhard Tumanggor Minggu berpendapat untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab Pakpak Bharat dipandang perlu mengajak dan melibatkan berbagai pihak melalui kerjasama sesuai dengan kebutuhan secara proporsional, salah satunya termasuk penandatanganan nota kesepahaman  antara Pemkab Pakpak Bharat  dengan PT. Bank Tabungan Negara (persero), Tbk. 

"Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi jasa layanan perbankan konvensional meliputi, pemanfaatan produk giro, deposito, dan tabungan dengan fasilitas layanan digital (mobile banking, internet banking, dan cash management system),pemanfaatan PPO (program pengembangan operasional) BTN, penggunaan sistem spp secara online; pemanfaatan fasilitas kredit BTN; pemanfaatan fasilitas KPR karyawan; pemanfaatan fasilitas payroll BTN; pemanfaatan program BTN solusi; kerjasama program internship serta kerjasama lainnya sesuai dengan yang diamanahkan peraturan," jelas Bupati.

Masih menurut Bupati Pakpak Bharat  Franc Bernhard Tumanggor, dengan ditandanganinya kesepakatan bersama ini, menjadi bagian dari komitmen dalam  peningkatan kinerja PNS serta meningkatkan perekonomian di Kabupaten Pakpak Bharat, salah satu kebutuhan tempat tinggal atau rumah bagi PNS  di  Kabupaten Pakpak Bharat. Setelah dilakukan pendataan terhadap kepemilikan rumah milik sendiri bagi PNS di Kabupaten Pakpak Bharat bahwa data sementara menunjukkan masih banyak yang belum memiliki rumah sendiri. Sebagian para PNS yang belum memiliki rumah sendiri tersebut banyak berasal dari luar daerah dan karena minimnya ketersediaan rumah yang dapat disewa menyebabkan banyak PNS tersebut tinggal di kabupaten tetangga, dengan waktu tempuh berkenderaan kurang lebih 1 jam, sehingga tidak efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas-tugas. selain itu, dari sisi perputaran uang di Kabupaten Pakpak Bharat tentu dirugikan, karena uang/gaji pns yang diharapkan dapat dibelanjakan di Kabupaten ini, pada akhirnya dibelanjakan di daerah lain. 

"Kami mengajak BTN untuk memperluas jaringan bisnis dan pelayanan di Kabupaten Pakpak Bharat. pemerintah dan masyarakat akan menyambut dengan tangan terbuka. tentu akan menjadi semangat baru bagi Kabupaten Pakpak Bharat jika kerjasama ini nantinya dapat terealisasi sesuai dengan yang telah direncanakan. banyak manfaat yang akan kita dapatkan dan multiplier effect juga akan terjadi terhadap sektor perekonomian," ujar Bupati Franc.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat, sejumlah pimpinan OPD, kepala cabang BTN kantor cabang Pematang Siantar, Hadeli, Wakil kepala cabang Eddy Prabudi Telaumbanua serta para pendamping dari BTN kantor cabang Pematang Siantar diakhiri dengan saling tukar cendera mata dari kedua belah pihak.(MB/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas