Pemprov Sumut Perkuat Pelayanan Hukum hingga Desa, Tingkatkan Kapasitas Paralegal
Oleh : Radar Medan | 12 Okt 2026, 14:03:42 WIB | 👁 413 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor didampingi Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Haslantini Siregar, serta Kepala BPSDM Sumut Agustinus, membuka acara Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Untuk Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE) Provinsi Sumut di Hotel Karibia Boutique, Jalan Timor nomor 1, Kota Medan, Senin (12/10/2026).
RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat akses dan pelayanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan melalui peningkatan kapasitas paralegal. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan nonlitigasi di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor pada kegiatan Pelatihan Mediator bagi Paralegal di Hotel Karibia Boutique Medan, Senin (12/10/2026). Pelatihan diberikan kepada paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 6.110 desa/kelurahan di Sumut.
"Pemprov Sumut selalu berkomitmen dalam memberikan akses pelayanan di bidang hukum di tengah-tengah masyarakat," ucap Timur.
Menurut Timur, musyawarah untuk mufakat merupakan salah satu prinsip penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sebagaimana terkandung dalam sila keempat Pancasila. Karena itu, penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan kekeluargaan dan mediasi perlu terus diperkuat di tengah masyarakat.
Di hadapan para paralegal, Timur mengisahkan sejumlah perkara yang semestinya dapat menjadi pembelajaran dalam penyelesaian persoalan hukum di masyarakat. Di antaranya kasus Nenek Minah berusia 79 tahun yang dituduh mencuri tiga buah kakao hingga berakhir di meja hijau.
Ia juga menyinggung kasus seorang nenek yang dilaporkan anaknya terkait persoalan pembagian tanah warisan hingga berujung di persidangan. Selain itu, terdapat pula kasus guru yang dilaporkan orangtua siswa ke kepolisian atas dugaan tindakan tidak menyenangkan atau kekerasan terhadap siswa.
Menurut Timur, kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran nilai dan norma dalam kehidupan hukum di tengah masyarakat. Karena itu, pelatihan yang berlangsung selama empat hari tersebut dinilai penting untuk membekali para paralegal dengan pengetahuan dan kemampuan hukum yang memadai.
"Tadi sudah dilaporkan Kabiro Hukum bahwa dari 800 kasus, sebanyak 713 kasus sudah selesai," ucapnya.
Timur mengatakan, paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan konsultasi dan penyuluhan hukum, melakukan pemberdayaan masyarakat, investigasi perkara, negosiasi, serta pendampingan di luar pengadilan. Paralegal juga diharapkan membantu menyelesaikan konflik secara kekeluargaan tanpa harus berujung ke pengadilan.
Sementara itu, Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut. Ia juga mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut atas program PRESTICE (Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice) yang dinilainya menjadi terobosan dalam penanganan kasus dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama masyarakat kecil.
Andriansyah menekankan pentingnya sinergi dalam memperkuat kapasitas hukum di tingkat akar rumput. Salah satunya melalui kolaborasi dalam pelatihan paralegal desa guna mendukung keberhasilan program PRESTICE.
"Pembekalan, serta pelatihan hukum bagi para paralegal desa sangat krusial, mengingat mereka ditempatkan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan akses keadilan dan menyelesaikan sengketa masyarakat secara non-litigasi," pungkasnya. (FS)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .