Pemuda di Binjai Buat Laporan Palsu Terkait Pembegalan, Terungkap Bayar Tunggakan Kredit

Oleh : Radar Medan | 07 Apr 2025, 13:10:47 WIB | 👁 1068 Lihat
Hukum dan Kriminal
Pemuda di Binjai Buat Laporan Palsu Terkait Pembegalan, Terungkap Bayar Tunggakan Kredit

Keterangan Gambar : Seorang pemuda berinisial BS (26), warga Kota Binjai, Sumatera Utara, dilaporkan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diketahui membuat laporan palsu terkait peristiwa pembegalan. Sabtu (5/4/2025)


RADARMEDAN.COM, BINJAI – Seorang pemuda berinisial BS (26), warga Kota Binjai, Sumatera Utara, dilaporkan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diketahui membuat laporan palsu terkait peristiwa pembegalan.

Laporan tersebut ternyata sengaja dibuat untuk mengelabui orang tuanya demi menutupi kebutuhan finansial.

Awalnya, BS yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta datang ke Polsek Binjai pada Sabtu (5/4/2025), didampingi oleh ayahnya, AI (55), untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal.

Ia mengaku sepeda motornya dirampas oleh pelaku kejahatan di jalanan.

Namun, keterangan yang diberikan BS kepada petugas menimbulkan sejumlah kejanggalan.

Petugas jaga yang menerima laporan tersebut kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Binjai untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian (TKP). Hasil olah TKP menunjukkan ketidaksesuaian dengan cerita pelapor.

Dalam reka ulang kejadian, BS diminta untuk mempraktikkan kembali kronologi yang ia sampaikan.

Akan tetapi, petugas menemukan inkonsistensi, salah satunya adalah keterangan BS yang menyatakan langsung pulang usai kejadian, tanpa sempat terlihat warga sekitar yang ramai berkumpul di bawah terowongan tol yang hanya berjarak sekitar 80 meter dari lokasi yang disebutkan.

Penyelidikan pun berlanjut. Saat dilakukan konseling tambahan di Polsek Binjai, penyidik memeriksa ponsel milik BS dan menemukan bukti transaksi pembayaran tunggakan sepeda motor ke pihak leasing sebesar Rp1.969.000 pada hari yang sama dengan laporan kejadian.

Dari temuan tersebut, BS akhirnya mengakui bahwa tidak pernah terjadi peristiwa pembegalan.

Ia menjelaskan bahwa pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB, dirinya menjual sepeda motornya melalui marketplace dan bertemu dengan pembeli di sebuah warung kopi di kawasan Binjai. Sepeda motor dijual seharga Rp8.700.000 dan hasil penjualan digunakan untuk membayar tunggakan kredit motor dan pinjaman daring (pinjol).

Guna mendukung ceritanya agar tampak meyakinkan, BS bahkan membuang dompet berisi identitas pribadi seperti KTP, SIM C, NPWP, serta kartu debit ke sungai di kawasan Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Ia kemudian pulang menggunakan ojek dan menelepon orang tuanya, mengaku menjadi korban begal dan meminta dijemput.

Atas perbuatannya, BS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi:

"Barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa telah terjadi suatu perbuatan yang dapat dihukum, padahal ia mengetahui bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak terjadi, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan laporan polisi dan mengingatkan bahwa setiap laporan akan melalui proses verifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh. Pembuatan laporan palsu tidak hanya merugikan aparat penegak hukum, tetapi juga dapat berdampak hukum bagi pelapor itu sendiri.(hm/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas