RADARMEDAN,COM - Tim dari Kecamatan Medan Tuntungan bersama Kepolisian Sektor Deli Tua serta Koramil Medan Tuntungan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kampung Denkon, lingkungan II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (16/9). Dari hasil penggerebekan yang dipimpin Camat Medan Tuntungan Topan Ginting dan aparat kepolisian terjaring 7 orang pelaku yang tengah mengonsumsi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.
Penggerebekan ini merupakan komitmen sekaligus tindak lanjut yang dilakukan pihak kecamatan bersama unsur terkait atas keluhan warga yang merasa resah dan terganggu keberadaan kampung narkoba di wilayah mereka. Oleh karenanya, guna memberi rasa aman dan nyaman, penggerebekan pun dilakukan dengan terukur dan lancar tanpa ada perlawanan berarti.
Dari hasil penggerebekan, aparat juga menemukan 500 gram ganja kering alat hisap sabu yang digunakan para pelaku ketika mengonsumsi narkoba. Seluruh barang tersebut, kemudian diamankan aparat sebagai barang bukti narkoba untuk selanjutnya dibawa ke kantor polisi guna menjalani proses pemeriksaan.
Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting mengaku penggerebekan tersebut menjadi wujud tanggungjawab pihak kecamatan dan pihak aparat keamanan yakni TNI dan Polri untuk memberikan rasa aman bagi warga. Terlebih, kegiatan negatif tersebut telah membuat resah warga dan takut anggota keluarga mereka menjadi korban dari tindak penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kami tidak akan membiarkan hal seperti ini merajalela. Ini tugas kita bersama untuk memberantasnya. Namun kami juga mengingatkan kepada para warga untuk tetap menjaga, melindungi dan mengingatkan anggota keluarga untuk menjauhi narkoba yang sangat berbahaya tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga orang lain," kata Topan.(humas/PR)
TAG : kriminal,hukum