Pendeta Ini Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Terancam Pasal Berlapis
Oleh : Radar Medan | 07 Mar 2020, 19:56:31 WIB | 👁 1922 Lihat Hukum dan Kriminal
 RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Polisi menyebut korban pendeta yang mencabuli jemaatnya selama 17 tahun baru satu orang. Korban tersebut diketahui menjadi korban pencabulan sejak tahun 2005 hingga 2011.
"Untuk saat ini korbannya baru satu," terang Direskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangi kepada detikcom, Sabtu (7/3/2020).
Meski begitu, dalam pemeriksaannya sebagai tersangka tidak menutup kemungkinan bertambah. Sebab saat ini tersangka tengah dilakukan pemeriksaan lagi.
"Tapi tidak menutup kemungkinan ke depan mungkin ada korban lainnya. Tapi sampai saat ini baru satu," ujar Pitra.
"Setelah kita lakukan penangkapan ini akan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan hasil pemeriksaan sebagai tersangka ini kita belum tahu karena masih proses," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim akhirnya menetapkan status tersangka pendeta yang diduga mencabuli jemaatnya selama 17 tahun. Tersangka sendiri telah ditangkap hari ini, Sabtu (7/3/2020).
"Betul kita telah melakukan penangkapan terhadap saudara terlapor," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi kepada wartawan.
Ditangkap di kawasan Perumahan Pondok Candra, Waru, Sidoarjo, HL (50), pendeta yang mencabuli jemaatnya, langsung digelandang ke Polda Jatim. Tersangka ditangkap di rumah temannya pagi hari tanpa perlawanan.
Pantauan di lokasi, tersangka, yang memakai kemeja krem dan celana jins biru, dibawa petugas ke Polda Jatim. Tersangka tiba menggunakan mobil warna putih sekitar pukul 12.30 WIB.
Dikawal dua petugas laki-laki dan seorang perempuan, tersangka berjalan menuju gedung Direskrimum, yang berjarak sekitar 20 meter. Selama berjalan, tersangka menunduk dan menutupi wajahnya dengan saputangan.
Direskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangi mengatakan tersangka saat ini sudah didampingi kuasa hukumnya. Tersangka masih menjalani proses penyelidikan sebagai tersangka setelah ditangkap.
"Sudah didampingi kuasa hukumnya," ujar Pitra kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/3/2020).
Menurut Pitra, setelah ditangkap, tersangka akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Meski begitu, dia belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih dalam proses.
"Setelah kami lakukan penangkapan, ini akan kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan hasil pemeriksaan sebagai tersangka ini, kami belum tahu karena masih proses," tandasnya.
DIANCAM PASAL BERLAPISÂÂ
HL (50), pendeta yang mencabuli jemaatnya selama 17 tahun, ditangkap pagi tadi. Saat itu polisi mendapat kabar pendeta tersebut akan ke luar negeri karena ada undangan. Khawatir melarikan diri, polisi langsung mengamankan pelaku di rumah temannya.
Pendeta yang mencabuli jemaatnya selama 17 tahun di Surabaya ditangkap. Kini, tersangka terancam dengan pasal berlapis.
Direskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangi menegaskan tersangka disangkakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Adapun pasal lainnya yakni pencabulan dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
"Ancaman hukuman kalau pasal 82 itu 15 tahun. Kemudian kalau kita terapkan 294 KUHP itu 7 sampai 9 tahun," ungkap Pitra kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020). (detiknews)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .