Pengusaha Mie Sop Brayan Diduga Tipu Wanita Cantik dan Kaya Hingga Miliaran Rupiah
Oleh : Radar Medan | 01 Agu 2019, 17:17:03 WIB | 👁 1326 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Personil Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Poldasu, meringkus seorang pengusaha Mie Sop Brayan diduga spesialis penipu wanita-wanita cantik khususnya turunan Tionghoa.
Tersangka Ac alias Rinal Kostan ditangkap dari rumahnya di Komplek Perumahan Brayan City Blok B no.3.Kel Pulo Brayan Kota Kec Medan Barat. Selanjutnya, langsung dilakukan penahanan.
Kasubdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Edison Sitepu melalui Kanit Kompol Effendi Tarigan ketika dikonfirmasi Humas Polri membenarkan penahanan tersangka Rinal Kostan warga Jalan.Pertempuran Komplek Brayan City Blok B no.3 dan Jalan KL.Yos Sudarso lk 13 Kel P.Brayan Kota.
“Dia kita tangkap dalam kasus penipuan dengan modus membayar uang pinjaman dengan cek kosong,” kata Kompol.Effendi Tarigan, Rabu (31/7/2019).
Disebutkan, tersangka ditangkap atas laporan pengaduan seorang wanita bernama Royani warga Jalan Asrama, Krakatau sesuai laporan polisi No.LP/627/V/2019/SPKT I tanggal 2 Mei 2019.
Tersangka, sebut Kompol.Effendi Tarigan, meminjam uang sebesar Rp.270 juta dari Royani dengan alasan untuk modal usaha jual beli kayu dengan jaminan 3 lembar cek.
“Ternyata, setelah cek akan dicairkan rupanya kosong,” ujar Tarigan. Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara korban, Royani mengatakan, kenal dengan tersangka Ac dari Ahok. Dalam perkenalan itu, Ac meminjam uang sebanyak 247 juta, sebagai jaminan diberikan 3 lembar cek. Setelah cek dicairkan ternyata ditolak bank dengan alasan saldo tidak cukup.
“Sebelum kita laporkan ke polisi, kita sudah menghubungi Ac soal cek kosong yang diberikan dan minta supaya dibayar namun tidak ada tanggapan,” aku Royani.
Sementara informasi menyebutkan, selain Royani, ada sejumlah wanita cantik yang menjadi korban, diantaranya bernama Jensi yang ditipu sebesar Rp. 200 juta dengan modus yang sama. Kemudian, wanita A ditipu Rp.250. juta, wanita M ditipu Rp.240 juta dan masih banyak lagi.
“Diperkirakan puluhan milyar uang hasil penipuan tersangka dengan korban para wanita. Dia memang berpenampilan layaknya seorang pengusaha sukses sehingga para wanita dengan mudah diperdaya,” katanya.
Terhadap korban-korbannya, sebut sumber, tersangka mengaku sebagai pengusaha kayu. Namun dia punya hutang kepada PT.CML sehingga tidak bisa menarik uang.
Akan tetapi, setelah dicek ke PT.CML, ternyata pihak PT.CML juga korban penipuan tersangka Ac sebesar Rp.3 Milyar. “Ternyata, uang hasil pinjamanya dibuat untuk membuka usaha Mie sop yang salah satu pusatnya adalah Mie Sop Brayan,” katanya.
Selain untuk membuka usaha yang sudah ada dibeberapa cabang, uang itu juga digunakan tersangka membeli mobil-mobil mewah.
“Korban-korbanya banyak dan sebagian lagi akan menyusul membuat laporan pengaduan,” sebut sumber yang merupakan rekan tersangka.(tribratanews/red/PR)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .