Perempuan Yang Seret, Tampar dan Pukul Bocah di Simalungun Jadi Tersangka
Oleh : Radar Medan | 20 Feb 2020, 13:05:28 WIB | 👁 1723 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan dewasa menyeret seorang anak perempuan dengan cara menjambak rambutnya, kemudian dipukul dan ditampar di Simalungun, Sumatera Utara. Setelah viral video tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap RH (45), perempuan yang ada di video itu. Saat ini RH sudah ditahan setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Dikutip dari Kompas TV, diketahui bahwa RH merupakan ibu tiri dari GS (7), bocah yang dianiaya pelaku. Kasatreskrim Polres Simalungun AKP M Agustiawan mengatakan, setelah menerima laporan dari RS, opung atau kakek korban, pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap ibu korban. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, terlapor, dan korban, pemeriksaan visum, serta bukti permulaan yang cukup, polisi lalu melakukan penahanan terhadap RH setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu tali pinggang warna hitam, satu helai hijau muda, dan celana pendek warna kuning. "RH ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun karena melanggar Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Ruang Lingkup Rumah Tangga," katanya.
Selain itu, RH juga dikenakan atau pasal 80 UU RI no 35/2014 tentang peru agan kedua atas UU RI No. 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sementara itu, dikutip dari Kompas TV, Kapolres Simalungun AKBP Heri Ompusunggu mengatakan, untuk motifnya pelaku kesal karena korban tidak mau dinasehati.
"Dari informasi pelaku, bahwa si korban susah dikasih tahu, membandal dan membantah dinasehati, tidak mau mendengar sehingga dengan emosi pelaku melakukan pemukulan tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan dewasa menyeret seorang anak perempuan dengan cara menjambak rambutnya kemudian dipukul dan ditampar viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @medantau.id, juga di akun @newscorner.id. Diketahui, peristiwa itu terjadi di dalam rumah di Pasar I A Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. (Kompas)/PE
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .