Perempuan Yang Seret, Tampar dan Pukul Bocah di Simalungun Jadi Tersangka
Oleh : Radar Medan | 20 Feb 2020, 13:05:28 WIB | 👁 1489 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan dewasa menyeret seorang anak perempuan dengan cara menjambak rambutnya, kemudian dipukul dan ditampar di Simalungun, Sumatera Utara. Setelah viral video tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap RH (45), perempuan yang ada di video itu. Saat ini RH sudah ditahan setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Dikutip dari Kompas TV, diketahui bahwa RH merupakan ibu tiri dari GS (7), bocah yang dianiaya pelaku. Kasatreskrim Polres Simalungun AKP M Agustiawan mengatakan, setelah menerima laporan dari RS, opung atau kakek korban, pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap ibu korban. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, terlapor, dan korban, pemeriksaan visum, serta bukti permulaan yang cukup, polisi lalu melakukan penahanan terhadap RH setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu tali pinggang warna hitam, satu helai hijau muda, dan celana pendek warna kuning. "RH ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun karena melanggar Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Ruang Lingkup Rumah Tangga," katanya.
Selain itu, RH juga dikenakan atau pasal 80 UU RI no 35/2014 tentang peru agan kedua atas UU RI No. 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sementara itu, dikutip dari Kompas TV, Kapolres Simalungun AKBP Heri Ompusunggu mengatakan, untuk motifnya pelaku kesal karena korban tidak mau dinasehati.
"Dari informasi pelaku, bahwa si korban susah dikasih tahu, membandal dan membantah dinasehati, tidak mau mendengar sehingga dengan emosi pelaku melakukan pemukulan tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan dewasa menyeret seorang anak perempuan dengan cara menjambak rambutnya kemudian dipukul dan ditampar viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @medantau.id, juga di akun @newscorner.id. Diketahui, peristiwa itu terjadi di dalam rumah di Pasar I A Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. (Kompas)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .