Perum Perumnas Regional I Sumatera Serahkan PSU Perumahan Griya Martubung II ke Pemko Medan

Oleh : Radar Medan | 27 Agu 2020, 11:11:21 WIB | 👁 2498 Lihat
Ekonomi
Perum Perumnas Regional I Sumatera Serahkan PSU Perumahan Griya Martubung II ke Pemko Medan

Keterangan Gambar : Pemko Medan dan Perum Perumnas Regional I Sumatera melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Balai Kota Medan, Rabu (26/8)


RADARMEDAN.COM - Pemko Medan dan Perum Perumnas Regional I Sumatera melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Balai Kota Medan, Rabu (26/8). Dalam penandatanganan yang difasilitasi dan disaksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tersebut, Perum Perumnas Regional I Sumatera menyerahkan PSU Perumahan Griya Martubung II Kepada Pemko Medan.

Penandatanganan Berita Acara Penyerahan PSU dilakukan langsung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution M Si dan Pelaksana harian (Plh) General Manager Perum Perumnas Regional I Sumatera, Ahmad Baihaqi serta Project Manager Madya Proyek Sumut Junfri Siagian. Penandatanganan turut disaksikan Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Negara Usaha Negara M Ilham SH MH.

Adapun PSU Perumahan Griya Martubung II yang diserahkan itu berlokasi di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, berupa jaringan jalan seluas 104.659,37 meter persegi dan jaringan drainase seluas 15.028,65 meter persegi. Turut pula diserahkan Perum Perumnas kepada Pemko Medan berupa sarana peribadatan, pertamanan dan ruang terbuka hijau, serta rekreasi dan olah raga seluas 19.639,31 meter persegi dan utilitas berupa sarana penerangan jalan umum sebanyak 150 titik lampu.

Akhyar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Perum Perumnas yang telah melakukan kewajibannya menyerahkan PSU Perumahan kepada Pemko Medan. Akhyar juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang telah membantu Pemko Medan dalam pendampingan terhadap pelaksanaan serah terima PSU Perumahan di Medan tersebut.

Selanjutnya Akhyar mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Permendagri No.9/ 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Daerah disebutkan, setiap pengembang perumahan berkewajiban untuk menyerahkan PSU perumahan dan pemukiman yang dibangun paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan kepada pemerintah daerah.

“Hal ini dimaksudkan untuk menjamin prasarana, sarana, dan utilitas perumahan tersebut tidak beralih fungsi dan dapat dikelola dengan baik,” kata Akhyar dalam sambutannya dalam acara yang turut dihadiri Sekda Ir Wiriya Alrahman MM, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Di kesempatan itu Akhyar juga memaparkan, Pemko Medan saat ini telah bekerja sama dengan Deputi Bidang Pecegahan KPK dan Kejaksaan Negeri Medan untuk melakukan penyelamatan aset dan penerimaan negara. Salah satu lingkup kerja sama ini adalah penertiban pemulihan kewajiban penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Akhyar menjelaskan, kerjasama ini dimaksudkan agar ada kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman terhadap kepemilikan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan tersebut, sehingga dapat terpelihara dengan baik. Ditambahkan Akhyar, banyak PSU di kawasan permukiman saat ini tidak terpelihara dengan baik, akibat tidak dikelola baik oleh pengembangnya.

“Masyarakat meminta perbaikan atas PSU yang rusak dan tidak terawat tersebut. Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi, sebab Pemko Medan tidak bisa memperbaiki PSU itu karena belum menjadi aset Pemko Medan,” ungkapnya.

Di penghujung sambutannya, Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan saat ini telah membuat Surat Wali Kota Medan No,.640/3937 tanggal 8 Juni 2020 perihal Pemberitahuan Kewajiban Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kota Medan kepada 68 pengembang perumahan. “Alhamdulillah, sebanyak 27 pengembang dari 68 pengembang telah menanggapi surat pemberitahuan yang telah kita sampaikan tersebut,” pungkasnya.(PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas