RADARMEDAN.COM, BINJAI - Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah meresmikan launching Etle tahap 1 se-Indonesia, dimana ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang akan dioperasikan.
Sat Lantas Polres Binjai saat ini sedang melakukan persiapan guna mendukung program tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dimana Polda Sumatera Utara sudah launching tahap 1 ETLE.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, ketika dikonfirmasi kruw media mengatakan program ETLE yang direncanakan Korlantas Mabes Polri sedang ditindak lanjuti oleh Polres sesuai petunjuk Mabes.
"Saat ini kita akan melakukan persiapan terlebih dahulu, tidak bisa kita langsung menerapkan penindakan kepada masyarakat. Polres Binjai akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, selanjutnya melengkapi sarana pendukung seperti CCTV dan computer yang terhubung ke Mabes," kata Siswanto, Rabu (24/03/2021).
Sementara itu, ada 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE di launching tahap I yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda D.I.Y, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatera Barat.
ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
"Jika semua sarana sudah mendukung dan sosialisasi sudah dilakukan, maka akan dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum dilanjutkan dengan penindakan," ungkap Siswanto.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.(Rahmad/PR )
TAG : binjai,daerah