Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia

Oleh : Radar Medan | 11 Des 2023, 23:36:33 WIB | 👁 509 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku diketahui berinisial RP alias Rico (21) warga Dusun 1 Desa Kampung Baru Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Korban bernama Irgi Muhammad Reza (16) warga Jln Setia Budi (Gg Sado) Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu itu, sebelumnya terpaksa harus dirawat intensif di RSUD Rantauprapat dengan kondisi satu matanya rusak hingga akhirnya meninggal dunia. 

Pelaku diringkus pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Labuhanbatu, dipelariannya di Dusun 1 Desa Tani Makmur, Kecamatan  Rengat Barat Kabupaten Palalawan, Riau,  Sabtu (09/12) sekira pukul 11.30 WIB.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Minggu (10/12/2023).

Lebih lanjut, Parlando memaparkan, kasus kekerasan terhadap anak ini bermula saat korban bersama ketiga temannya berboncengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, pergi menuju ke arah Desa Aek Buru. Sehabis nongkrong di salah satu kafe di Dusun Gariang Desa Janji, pada Selasa, 31 Oktober 2023, sekira pukul 03.00 WIB.

Kemudian, sambung Napitupulu, saat melintas di simpang Aek Pala Desa Janji, teman korban Diki Setiawan, melihat pelaku bernama temannya sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario warna putih hitam, namun tidak menggubrisnya dan meneruskan perjalanan menuju ke simpang Aek Buru.

"Dimungkinkan karena tersinggung, akibat suara knalpot brong dari sepeda motor yang dikemudikan oleh Diki Setiawan beserta korban, kedua orang pelaku tersebut lalu mengejar dan langsung menyalip, sempat terjadi kejar-kejaran, namun para pelaku sempat menghilang dengan menancap gas," sebutnya.

Namun, saat korban bersama temannya kembali melanjutkan perjalannya, tepatnya di tanjakan jalan lintas Desa Janji, secara tiba-tiba dari arah yang berlawanan datang kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Dan melemparkan batu dan mengenai korban dengan jarak kurang lebih 2 meter, sehingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan terjatuh.

"Korban langsung dibawa oleh ketiga temannya ke Rumah Sakit Umum Elfi Al Azis, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Rantauprapat. Setelah dirawat sekitar 15 hari, korban akhirnya meninggal dunia," imbuhnya.

Setelah, mendapat laporan dari ibu korban Juni Arni (48), personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi. 

Selanjutnya, tambah Napitupulu, tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku RP, yang diketahui berada di daerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Kemudian tim berangkat ke wilayah tersebut pada 7 Desember 2023. Satu hari kemudian tim melakukan penyelidikan di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau untuk mencari keberadaan pelaku.

"Keesokan harinya, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Dengan sebelumnya tim berkoordinasi dengan Personel Polsek Rengat Barat untuk membantu dalam penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa pada 31 Oktober 2023, dia bersama temannya AS alias Alvin (23) warga Dusun Purbatua Kampung Baru, Kabupaten Labuhanbatu, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam silver, bersama-sama melakukan pelemparan terhadap korban menggunakan batu di dekat tanjakan Desa Janji Kecamatan Bilah Barat (TKP). 

"Akibat pelemparan tersebut, mengenai mata korban sebelah kiri dan korban terjatuh dari motornya," sebut Parlando.

Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana.

Saat ini, personel kepolisian dari Satreskrim Polres Labuhanbatu masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. "Dan kami menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri," pungkasnya. (BS)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya
RESMIKAN.jpg

Jelang Akhir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek di Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:32:27, 07 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.    Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .

Berita Selengkapnya
kembangapi2025.jpg

Saksikan Semarak Tahun Baru 2025, Belasan Ribu Warga Padati Lapangan Benteng Medan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔10:28:57, 01 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24). Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .

Berita Selengkapnya
asntaput.jpg

Diduga ASN Dinas PMD Taput, Tertangkap Kamera Asik Bermain Judi Ludo Saat Jam Kerja

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:15:27, 14 Des 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024. Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .

Berita Selengkapnya
RAKORNASTOBA.jpg

Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

🔖 KAWASAN DANAU TOBA 👤Radar Medan 🕔12:43:30, 12 Des 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024. Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas